Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
12. Kondisi Kekuatan isiam Lokal dalam Mengatasi Ancaman Gerakan
Islam Transnasional Saat Ini.
Jika mengamati tekanan yang diterima oleh kekuatan Islam lokal dihadapkan
terhadap meluasnya perkembangan gerakan Islam transnasional, hal ini tidak
lepas akibat turunnya pamor gerakan Islam lokal. Dominasi dalam jumlah basis
massa Islam lokal berjumlah sekitar 70-80 juta (NU dan Muhammadiyah),
ditambah 100 jutaan muslim non-anggota Ormas dari kelompok “Islam abangan
dan Islam priyayi”58 yang tidak aktif di NU dan Muhammadiyah versus 13-15 juta
basis massa Islam transnasional, ternyata belum optimal untuk mengatasi
agresifitas ancaman gerakan Islam transnasional. Akibatnya, eksistensi empat
konsensus kebangsaan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI -
menjadi semakin terancam oleh ideologi fundamentalisme Islam. Saat ini pun
semakin banyak umat Islam Indonesia yang menyeberang menjadi pengikut Islam
transnasional dengan berbagai alasan.
Gambaran tentang merajalelanya infiltrasi gerakan Islam transnasional untuk
mencaplok basis massa Islam lokal yang sedang lemah dipetakan secara jelas
dalam buku Ilusi Negara Islam - Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di
Indonesia (2009) yang merupakan hasil riset bersama dari Yayasan Bhinneka
Tunggal Ika, Wahid Institute, dan Maarif Institute. Gerakan Islam transnasional
menyusup ke bidang-bidang kehidupan bangsa Indonesia, terutama Ormas-
Ormas Islam moderat, institusi pendidikan dan pemerintahan, dengan dalih
membela dan memperjuangkan Islam serta melakukan cultural genocide terhadap
produk lokal, untuk menguasai Indonesia. Formalisasi agama Islam yang
dilakukan Islam transnasional adalah dalih untuk merebut kekuasaan politik. Untuk
merespon gerakan Islam transnasional, Muhammadiyah menerbitkan SKPP
Nomor 149/Kep/l.0/B/2006 untuk menyelamatkan organisasi dari infiltrasi Parpol
seperti PKS. NU juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak
mempunyai rujukan teologis baik di dalam kitab suci Islam dan memfatwakan
68 Dalam buku berjudul Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi (1960), Clifford G eertz membagi tipologi
masyarakat muslim di Indonesia menjadi tiga yaitu Islam santri, Islam abangan dan Islam priyayi. Islam
santri adalah m ereka yang betul-betul taat dengan ajaran Islam dan terjun dalam kegiatan sosial politik
Islam. Islam abangan adalah umat Islam di pedesaan yang masih m em praktekkan budaya tradisional.
Islam priyayi adalah muslim bangsawan yang tidak terlalu taat kepada ajaran Islam.

