Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
47
b. Gerakan Ikhwanul Muslimin Global. Ketika para tokoh-tokoh Salafi-
Wahhabi lebih banyak menekankan pemikiran puritan dan ortodoks, maka
dipertengahan abad ke-20 muncul gerakan lain yang dipelopori yang sama
radikalnya dengan Salafi-Wahhabi dan didirikan oleh Hassan al-Banna
(Mesir, 1906-1949), bernama Ikhwanul Muslimin atau Muslim Brotherhood,
Moslem Brethem, atau Gerakan Ikhwan pada tahun 1928. Hassan al-Banna
berikutnya menjadi salah satu tokoh terbesar dan paling berpengaruh dari
abad ke-20 berkaitan revivalisme Islam. Al-Banna lahir di Buhairah Mesir
1906, meninggal tahun 1949.118
Pada awal berdirinya, gerakan Ikhwan berpusat di kota Ismailiyah,
tetapi pada tahun 1932 berpindah ke Kairo, saat ini pula tempat tinggal
Hasan Al-Banna pindah dari Ismailiyah ke Kairo. Pada saat awal berdirinya,
anggota Gerakan Ikhwan hanya berjumlah sekitar 100 orang, tetapi di akhir
tahun 1940-an anggota Gerakan Ikhwan telah mencapai 3000 orang. Pada
awal perkembangannya, anggota gerakan ini menyebar ke berbagai Negara
Arab seperti Suriah, Palestina, Yordania, Libanon, Irak, Yaman, dan
sebagainya. Bahkan pada sekitar tahun 1948 Gerakan Ikhwan telah memiliki
2000 cabang dengan anggota dan simpatisan sekitar 500.000 orang yang
mencakup hampir semua lapisan sosial di Mesir, termasuk kalangan militer.
Antara tahun 1948-1949, Ikhwanul Muslimin memulai menjadi
transnasional dengan mengirim relawan untuk bertempur ke Palestina. Para
pengikut Ikhwanul Muslimin mulai menjadi benar-benar radikal dan
puncaknya adalah perintah pembubaran Ikhwanul Muslimin dan
penangkapan para aktivisnya pada bulan Desember 1948. Perdana Menteri
Mesir pun dibunuh oleh salah satu anggota Ikhwanul Muslimin, Abdul Majid
Hasan Ahmad. Banna sendiri akhirnya ditembak mati oleh pembunuh tidak
dikenal pada tanggal 12 Februari 1949 di Kairo.
Kematian Hassan Al-Banna tidak menghentikan gerakan Ikhwanul
Muslimin, karena satu lagi tokoh menonjol di dalam Ikhwanul Muslimin
muncul, yaitu Sayyid Quthb (1906-1966). Bagi Quthb, hancurnya masyarakat
modern karena hukum-hukum negara tidak lagi merujuk kepada hukum Islam
dan keadilan masyarakat sejati hanya akan tercapai bila masyarakat
menerapkan sistem Islam. Sayyid Qutb bergabung Ikhwanul Muslimin pada
Nashir, Haedar, Op. Cit., hal. 149

