Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

70

rakyat meningkat perluasaan kesempatan kerja dan kesempatan
berusaha, dengan tujuan mengurangi pengangguran dan
pengentasan kemiskinan. Pengembangan kualitas sumberdaya
manusia, yang dilaksanakan melalui kebijakan peningkatan akses
keluarga dalam memperoleh pelayanan sosial dasar, khususnya
pelayanan pendidikan dan kesehatan dengan tujuan untuk
meningkatkan produktivitas tenaga dan kualitas hidup keluarga.
Pemberdayaan ekonomi rakyat, yang dilaksanakan melalui
kebijakan penyediaan akses kelompok usaha masyarakat terhadap
investasi, kepemilikan aset tanah, masukan sumber daya produksi,
tekhnologi produksi/pertanian, dan lembaga ekonomi dengan tujuan
untuk menciptakan peluang usaha, kesempatan kerja, dan
pendapatan masyarakat yang terjamin. Selanjutnya pengembangan
kawasan pemukiman, yang dilaksanakan melalui kebijakan
penataan ruang kawasan, pengembangan lahan, penyediaan
pelayanan perumahan berikut sarana dan prasarana lingkungan.
Pengembangan ini bertujuan mengembangkan kualitas kehidupan
masyarakat dan lingkungan pemukiman yang teratur dan
fungsional.

b. Strategi kedua. Mewujudkan pembangunan ekonomi
yang merata melalui pengelolaan SDA dan pengembangan
industri rakyat.

          Tujuan dari strategi ini adalah mendorong pemerintah dan
pemerintah daerah melakukan optimalisasi pengolahan SDA
daerah tertinggal yang merupakan termasuk modal utama dari
 daerah-daerah tertinggal yang daerahnya banyak mempunyai SDA
 yang dapat diandalkan. Untuk sektor industri rakyat, umumnya
 daerah tertinggal adalah berada pada daerah pesisir dan
 pegunungan sehingga bila dikelola dengan baik tentu akan menjadi
 salah sektor pemasukkan bagi pemerintah daerah
   1   2   3   4   5   6   7