Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

71

c. Strategi ketiga. Mewujudkan infrastruktur yang dibutuhkan
di DT dengan membangun sarana dan prasarana yang
diperlukan.

         Tujuan strategi ini adalah untuk mendorong pemerintah
melalui KPDT dan Pemerintah Daerah melakukan pembenahan
infrastruktur sarana dan prasarana dan melakukan pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan infrastruktur wilayah di DT
meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk
membuka akses desa-desa yang masih terisolir, sarana
komunikasi, sarana energi listrik dan bahan bakar, sarana air
bersih, sarana pendidikan dan kesehatan, serta sarana
peribadatan, sarana sosial dan budaya lainnya. Pembangunan
infrasruktur yang lengkap pada DT akan dapat menjadikan desa ini
lebih mapan.

d. Strategi keempat Mewujudkan akses informasi dan
teknologi di Daerah Tertinggal dengan mendirikan lembaga
yang menyelenggarakan IT dan sarana telekomunikasi dan
sarana teknologi lainnya.

         Tujuan dari strategi ketiga ini adalah untuk meningkatkan
program penelitian dan pengembangan TTG untuk menghasilkan
temuan-temuan baru dan inovatif yang sesuai dengan: kebutuhan
masyarakat di DT dalam mengolah SDA, kebutuhan industri, dan
tuntutan pasar baik domestik maupun global, melalui peningkatan
kapasitas kelembagaan dan peningkatan pengolahan SDA yang
dilaksanakan oleh: Pemerintah melalui KPDT, Kementerian Riset
dan Teknologi, Perguruan Tinggi, dan lembaga-lembaga litbang.

e Strategi kelima. Meningkatan anggaran di daerah
 tertinggal melalui PP atau UU.

         Tujuan dari strategi ini adalah, untuk mempercepat pemba-
   1   2   3   4   5   6   7   8