Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
74
bagi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bagi kehidupan
yang lebih layak.
5) Pemerintah daerah dan KPDT memberikan
pendampingan (oleh petugas pendamping), fasilitator dan
Petugas Penyuluh Pertanian secara rutin dalam upaya
membimbing masyarakat tani, peternak dan nelayan untuk
meningkatkan usaha perekonomiannya di desa-desa
tertinggal sampai pada pemasaran hasil, yang akan
meningkatkan kehidupan masyarakat daerah tertinggal
menjadi masyarakat yang sejahtera.
6) Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat maupun
Perguruan Tinggi, dan Lembaga Penelitian memberikan
penyuluhan untuk meningkatan pengetahuan dan
keterampilan masyarakat tani-nelayan di desa tertinggal
melalui kegiatan Bimbingan Teknis. Bimbingan teknis ini
sangat diperlukan karena diharapkan masyarakat daerah
tertinggal akan mempunyai keahlian yang mampu
memanfaatkan TTG dalam pengolahan SDA setempat untuk
menghasilkan produk yang berdaya guna dan dapat
dipasarkan secara nasional dan internasional.
7) Pemerintah Daerah beserta Kementerian kesehatan
melakukan peningkatan kesehatan masyarakat di DT melalui
pemenuhan kecukupan gizi di DT. Kebutuhan makanan yang
bergizi sangat diperlukan oleh masyarakat di daerah tertinggal
dimana ada beberapa daerah yang mengalami gizi buruk, hal
ini karena kurangnya perhatian pemerintah mengenai
kebutuhan gizi bagia masyarakat. Untuk mencapai kesehatan
yang optimal diperlukan makanan bukan sekadar makanan

