Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
72
ngunan sarana dan prasarana yang diperlukan dan pembangunan
ekonomi, kemudahan mendapatkan akses permodalan, dan akses
pemasaran yang lancar.
27. Upaya.
Dari kebijakan dan Strategi diatas dapat dilaksanakan dengan
berbagai upaya sebagai berikut:
a. Strategi pertama: Meningkatkan SDM daerah tertinggal
yang berkualitas.
Prioritas upaya berikut ini dapat dilakukan pada RPJMN,
2015-2019
1) Pemerintah melalui KPDT dan Kemendikbud dan
Pemerintah Daerah melakukan pengembangan kebijakan,
koordinasi dan fasilitasi pendidikan dasar, menengah, dan
kejuruan di DT. Pendidikan sangat dibutuhkan oleh
masyarakat di daerah tertinggal agar menjadi masyarakat
berilmu dimana pada saat ini pendidikan masih merupakan
sesuatu yang terlalu mahal dan tidak memberikan manfaat
sebanding dengan dana yang dikeluarkan. Diharapkan wajib
pendidikan 12 tahun hingga tingkat SMA dapat didanai oleh
pemerintah daerah dan kemendikbud sehingga seluruh
masyarakat daerah tertinggal tidak lagi menjadi masyarakat
yang tertinggal tingkat pendidikannya.
2) Pemerintah Pusat dan Pemda melakukan pengembangan
kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pendidikan luar sekolah di
DT yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat pendidikan
masyarakat. Dalam UU Pendidikan Nasional No.20 Tahun
2003, bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi
masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk

