Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

47

  Tentang Jaringan Jalan Asia) sebagai hasil dari Sidang United Natios
  Economic and Social Commision for Asian and the Pacific (UN-ESCAP).
  Naskah perjanjian tersebut telah ditandatangani di Shanghai, China pada
 tanggal 26 April tahun 2004. Jaringan Jalan Raya Asia (Asian Highway
 Network) mencakup rute-rute penting internasional di Asia, termasuk rute
 Jalan Raya yang secara substansial melalui beberapa sub-region, rute Jalan
 Raya yang berada dalam satu sub region termasuk rute jalan yang
 menghubungkan dengan sub regioan tetangganya dan rute Jalan Raya yang
 terletak diu dalam suatu negara. Beberapa ruas jalan di Indonesia yang
 masuk ke dalam jaringan Jalan Raya Asia antara lain adalah ruas jalan
 Denpasar - Surabaya — Surakarta - Semarang — Cikampek ( - Bandung) -
 Jakarta (yang masuk ke dalam Asian Highway : AH-2) dan ruas jalan Banda
Aceh - Medan - Tebingtinggi - Dumai - Pekanbaru - Jambi - Palembang -
Tanjung Karang - Bakauheni - Merak (yang masuk ke dalam AH-25). Dengan
disyahkannya perjanjian tersebut melalui Peraturan Presiden Republik
Indonesia, beberapa persyaratan teknis dan kapasitas jaringan jalan benar-
benar harus ditaati, antara lain kelandaian, kecepatan rencana, radius
horisontal, termasuk jumlah jalur dan masih banyak lagi persyaratan teknis
yang harus dipenuhi sebagaimana 4 klasifikasi kelas jalan yang dituangakan
dalam Tabel 4.1. di bawah ini.

         Selain adanya perjanjian tersebut, dalam konteks regional, khususnya
wilayah Asia dan Australia, Indonesia juga memainkan peran penting dalam
aspek pengembangan jalan. Saat ini Dr. Hermanto Dardak yang menjabat
sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum, juga sedang diberi amanat sebagai
Presiden dari Road Engineering Association o f Asia and Australia (REAAA)
yang memiliki visi mewujudkan jaringan jalan yang sinergis antar negara
anggota dan beranggotakan 36 negara. Posisi strategis yang baru diemban
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10