Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

69

b. Terbangun kebiasan-kebiasaan baik pada masyarakat yang
     memengaruhi etos kerja bangsa
     1) Tertib
            Salah satu ciri masyarakat negara-negara maju adalah budaya tertib
     dalam hampir semua sisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
     bernegara. Budaya tertib berlalu lintas, tidak membuang sampah
     sembarangan, antri pada tempat-tempat yang harus antri adalah cerminan
     dari etos kerja yang harus dibangun sejak dini dimulai dari keluarga,
     sekolah, masyarakat dan di tempat kerja. Etos kerja tertib harus
     ditanamkan kepada bangsa Indonesia, agar mereka tumbuh menjadi
     bagian dari masyarakat dunia yang mampu berkompetisi dengan bangsa-
     bangsa lain, dari segi sikap.
            Menurut teori sikap, manusia dapat menentukan sikap positifnya
     apabila stimulus yang ia terima juga positif, begitu juga sebaliknya, ia akan
     bereaksi negatif apabila stimulusnya negatif. Budaya tertib dapat menjadi
     stimulus positif bagi masyarakat, untuk menentukan sikap mereka agar
    juga menjadi tertib. Untuk itulah diperlukan stimulus-stimulus positif dalam
     kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bukan stimulus-
     stimulus negatif, yang membuat masyarakat besikap negatif pula.
     2) Disiplin
            Disiplin juga bagian dari ketertiban. Apabila masyarakat disiplin, maka
     hidup ini juga akan tertib. Masyarakat menjadi disiplin bukan semata-mata
     karena takut melanggar aturan, atau karena sanksi yang akan mereka
     terima, tetapi karena sadar bahwa ketidakdisiplinan dapat berpengaruh
     negatif bukan saja bagi diri pribadinya, melainkan juga bagi orang lain,
     organisasi tempat ia bekerja, yang pada akhirnya juga berpengaruh
     terhadap kepentingan nasional, khususnya pengaruhnya terhadap
     Ketahanan Nasional. Untuk itu perlu ditanamkan kesadaran berdisiplin
     tinggi sejak dini, mulai dari rumah, di sekolah, di tempat kerja. Aparat yang
     ditugaskan untuk menegakkan disiplin, juga tidak ragu-ragu menegakkan
     disiplin, bagi masyarakat yang melanggar disiplin. Dalam hal ini perlu sikap
     konsisten dari aparat penegak hukum dalam membangun kedisiplinan
     nasional.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17