Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB V
ETOS KERJA BANGSA YANG DIHARAPKAN
20. Umum
Dalam era global sekarang ini, manusia hidup dalam era persaingan. “Hukum”
persaingan selalu dimenangkan oleh mereka yang bekerja keras, mereka yang
bersungguh-sungguh dan mereka yang kreatif serta inovatif atau dalam Taskap ini
disebut dengan etos kerja. Sebaliknya mereka yang tidak bekerja keras, mereka
yang tidak bersungguh-sungguh dan mereka yang tidak kreatif serta tidak inovatif
adalah orang-orang yang kalah. Dalam era kompetisi sekarang ini, etos kerja
bangsa yang diharapkan adalah etos kerja pemenang. Etos kerja pemenang, dapat
meningkatkan produktivitas nasional dan memperkokoh Ketahanan Nasional.
Pada bab ini akan dijelaskan etos kerja seperti apa yang dimaksud dengan
etos kerja pemenang itu.
21. Etos kerja bangsa yang diharapkan
Bila perpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, yang berbunyi:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pada dasarnya inti dari pasal 3 ini adalah bahwa pendidikan itu berfungsi untuk
membangun etos kerja bangsa. Perhatikan substansi dari fungsi pendidikan nasional
yang ingin diwujudkan, tidak lain adalah elemen-elemen dari etos kerja bangsa.
Sehingga etos kerja bangsa yang diharapkan, elemen-elemen fungsi itulah yang
akan diharapkan menjadi etos kerja bangsa.
a. Kreatif, mandiri
Indonesia adalah negara yang potensi SKA alamnya luar biasa, baik dari
jumlah kandungannya maupun dari segi keragamannya. Bila saja sumber daya
manusia Indonesia mampu mengoptimalkan SKA secara baik dan benar, maka
67

