Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

BAB II
                                    LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum. Pembangunan pulau-pulau terluar perlu mendapat
perhatian tersendiri dalam upaya mewujudkan Ketahanan Nasional. Fokus
utama yang menjadi perhatian tidak hanya pada bidang fisik locus
(tempat/daerah pulau-pulau terluar saja) saja, tetapi yang tidak kalah
pentingnya adalah pemberdayaan penghuni atau masyarakat setempat
yang merupakan prasyarat bagi lancarnya kegiatan pembangunan
nasional secara utuh. Pembahasan Pembangunan pulau-pulau terluar ini
menggunakan paradigma nasional yang meliputi: Pancasila sebagai

landasan H i UUD NRI tahun1945 sebagai landasan Konstitusional,

Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional, Ketahanan Nasional
sebagai landasan Konsepsional, serta Peraturan Perundangan sebagai
landasan Operasional.

7. Paradigm a Nasional.

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil. Bagi bangsa Indonesia,
         Pancasila sebagai landasan idiil menjadi sumber dari segala
         sumber hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, karena
         butir-butir Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang digali dari
         kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana tertera dalam
         pembukaan UUD NRI tahun 1945 yang mencerminkan suatu
         tatanan nilai keseimbangan dan keselarasan bagi persatuan,
          kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam segala
         aktivitas kehidupan bangsa, sehingga segala sesuatu yang terjadi
          merupakan cerminan dari ideologi yang sudah menjadi jatidiri
          bangsa. Dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia seperti
          disebutkan di atas, pelaksanaan pembangunan hendaknya dapat
          dilaksanakan secara harmonis, serasi dan selaras sehingga terwujud
          sinergitas dengan mengaktualisasikan dan mengimplementasikan
          nilai-nilai Pancasila khususnya sila ketiga dan kelima, agar

                                                              7
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10