Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
diperoleh suatu kesamaan cara pandang dalam membangun pulau-
pulau lerluar untuk menuju ke masa depan yang lebih baik.
b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional. Undang-
undang Dasar NRI 1945 sebagai sumber hukum nasional, dalam
sistem kenegaraan dan pemerintahan secara teknis pengaturannya
disusun dalam bentuk peraturan perundang-undangan. NKRI
adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang. Dari ketentuan tersebut mengisyaratkan bahwa
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara
Kepulauan memerlukan Ketahanan Nasional dalam berbagai aspek
kehidupan sehingga terwujud cara pandang, kesadaran berbangsa
dan bernegara sehingga terbentuk ketangguhan dari segenap
komponen bangsa guna mempertahankan integritas nasional.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai
arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta
lingkungannya yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
mencakup3: Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik; satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial
budaya serta sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(ATHG), baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang
3Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi
Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8

