Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
c. TNI Angkatan Udara. Pengamanan pulau-pulau terluar yang
dilaksanakan oleh TNI AU saat ini dengan melaksanakan patroli di wilayah
ZEE, baik wilayah barat maupun wilayah timur (Rute Nusantara) oleh
pesawat tempur maupun oleh pesawat patroli maritim secara terbatas dari
skadron intai, dengan menggunakan tiga pesawat Boing 732-200 dan satu
pesawat CN-235 yang dilaksanakan satu kali dalam satu minggu Namun
pengamanan yang dilakukan oleh pesawat tempur maupun patroli maritim
dirasakan masih kurang memadai mengingat pesawat yang ada tidak
sebanding dengan luas wilayah yang harus diarnankan.
13. Implkasi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar terhadap pertahanan
dan keamanan dan implikasi pertahanan dan keamanan terhadap keutuhan
NKRI.
a. Implikasi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar tehadap
pertahanan dan keamanan.
Penglolan pulau-pulau kecil terluar akan memberikan kontribusi
terhadap kesejahteraan masyarakat disekitarnya apabila dikelola dengan
baik dan benar. Peraturan Presiden Rl Nomor 78 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar. Dalam pasal 2 dikatakan bahwa
pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dilakukan dengan tujuan untuk
menjaga keutuhan wilayah NKRI. keamanan nasional. pertahanan negara
dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan. Selain itu untuk
memanfaatkan sumber daya alam dalam rangka pembangunan yang
berkelanjutan, serta memberdayakan masyarakat dalam rangka
peningkatan kesejahteraan. Namun pengelolaan pulau-pulau kecil terluar
yang terjadi saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah
sehingga belum memberikan daya tarik bagi kehidupan masyarakat dalam
meningkatkan kesejahteraannya Apabila pengelolaan pulau-pulau kecil
terluar tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah maka akan
memberikan kerawanan terhadap pertahanan dan keamanan.

