Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

meningkat pula serta dapat mendukung pembangunan nasional, yang pada
gilirannya akan mempekokoh Ketahanan Nasional. Untuk itu agar program
tersebut dapat mencapai hasil yang diharapkan dengan meminimalkan
bahkan menghilangkan permasalahan-permasalahan yang ada, maka
diharapkan adanya ha-hal sebagai b erikut:

         a. M engoptim alisasikan Kebijaksanaan Untuk M eningkatkan
         Kelembagaan Penanggulangan Kemiskinan

                   Kelembagaan yang menangani penanggulangan kemiskinan
         adalah kelembagaan yang memiliki otoritas penuh dan bertanggung
         jawab langsung kepada Presiden sehingga upaya penanggulangan
         kemiskinan dapat dilakukan lebih konkret.

                   Kelembagaan non kementerian sesuai dengan amanat
         Dokumen SNPK. maka kelembagaan koordinasi penanggulangan
         kemiskinan yang diharapkan adalah Badan Nasional
         Penanggulangan Kemiskinan (BNPK) yang secara langsung
         dibawah Presiden Bersifat lembaga non kementerian seperti BNPB
         yang punya otoritas sebagai pelaksana dan berfungsi Eksekusi.
         Badan ini bertujuan mendorong pemerintah, masyarakat madani
         serta kelompok masyarakat lainnya untuk menanggulangi dan
         mengurangi kemiskinan dengan menempatkan orang miskin
         sebagai aktor untuk menanggulangi kemiskinannya sendiri. BNPK
         mempunyai fungsi koordinasi, katalisasi, mediasi, advokasi dan
         fasilitasi untuk penanggulangan dan pengurangan kemiskinan.

                   BNPK akan terlibat aktif dalam proses perencanaan strategis
         penanggulangan dan pengurangan kemiskinan yang dilakukan
         melaiui pembahasan, analisis dan konsultasi lintas sektor, lintas
         tingkatan pemerintahan, lintas organisasi diantara pihak-pihak yang
         berkepentingan dan dilakukan secara terbuka dan transparan.
         BNPK akan mendorong terlaksananya proses perencanaan
         partisipatif dari tingkat daerah yang diiaksanakan pemerintah
         daerah, LSM, perguruan tinggi, swasta, maupun kelompok
         penduduk miskin itu sendiri.

                                                            59
   1   2   3   4   5   6   7   8