Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
diharapkan, bertanggung jawab dan berkewajiban untuk
merealisasikan kesejahteraan rakyat
22. Kontribusi Petaksanaan Kebijaksanaan Penanggulangan
Kemiskinan yang diharapkan Terhadap Peningkatan Kesejahteraan
Rakyat dan Kontribusi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Terhadap
Ketahanan Nasional
a. Kontribusi petaksanaan kebijaksanaan penanggulangan
kemiskinan yang diharapkan terhadap peningkatan
kesejahteraan rakyat
Tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi,
yaitu dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah meningkatkan
kesejahteraan umum. Derajat kesejahteraan rakyat bisa ditingkatkan
jika kemiskinan berkurang secara berkesinambungan sehingga
dapat tercapai pertumbuhan/pemerataan/keadilan ekonomi. Dengan
mengoptimalisasikan pelaksanaan kebijaksanaan penanggulangan
kemiskihan akan diperoleh efisiensi penggunaan anggaran yang
dipergunakan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan, sehingga
anggaran yang ada dapat digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat Meningkatnya kesejahteraan rakyat terlihat
dan tercukupinya sandang. pangan dan papan serta keamanan dan
kenyamanan keluarga.
b. Kontribusi peningkatan kesejahteraan rakyat terhadap
Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional mengutamakan kesejahteraan dan
keamanan. Dengan telah meningkatnya kesejahteraan masyarakat,
yang dapat dilihat dan terwujudnya masyarakat yang semakin
berdaya guna dan tidak rentan terhadap berbagai goncangan
ekonomi. Masyarakat telah terlatih dan memiliki etika gotong royong
yang tinggi, sehingga tumbuh kemandiriannya. Dengan terjadinya
aktivtas masyarakat ini, maka akan meningkatkan pembangunan
63

