Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

diharapkan, bertanggung jawab dan berkewajiban untuk
          merealisasikan kesejahteraan rakyat

22. Kontribusi Petaksanaan Kebijaksanaan Penanggulangan
Kemiskinan yang diharapkan Terhadap Peningkatan Kesejahteraan
Rakyat dan Kontribusi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Terhadap
Ketahanan Nasional

          a. Kontribusi petaksanaan kebijaksanaan penanggulangan
          kemiskinan yang diharapkan terhadap peningkatan
          kesejahteraan rakyat

                   Tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi,
         yaitu dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah meningkatkan
          kesejahteraan umum. Derajat kesejahteraan rakyat bisa ditingkatkan
         jika kemiskinan berkurang secara berkesinambungan sehingga
         dapat tercapai pertumbuhan/pemerataan/keadilan ekonomi. Dengan
         mengoptimalisasikan pelaksanaan kebijaksanaan penanggulangan
         kemiskihan akan diperoleh efisiensi penggunaan anggaran yang
         dipergunakan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan, sehingga
         anggaran yang ada dapat digunakan untuk meningkatkan
         kesejahteraan rakyat Meningkatnya kesejahteraan rakyat terlihat
         dan tercukupinya sandang. pangan dan papan serta keamanan dan
         kenyamanan keluarga.

         b. Kontribusi peningkatan kesejahteraan rakyat terhadap
         Ketahanan Nasional.

                    Ketahanan Nasional mengutamakan kesejahteraan dan
         keamanan. Dengan telah meningkatnya kesejahteraan masyarakat,
         yang dapat dilihat dan terwujudnya masyarakat yang semakin
         berdaya guna dan tidak rentan terhadap berbagai goncangan
         ekonomi. Masyarakat telah terlatih dan memiliki etika gotong royong
         yang tinggi, sehingga tumbuh kemandiriannya. Dengan terjadinya
         aktivtas masyarakat ini, maka akan meningkatkan pembangunan

                                                   63
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12