Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

                    atau Undang-undang itu sendiri. Hal ini salah satunya terjadi
                    pada UU No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

                             Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 28 Mei 2014,
                    menyatakan bahwa UU No. 17 Tahun 2012 tentang
                    Perkoperasian bertentangan dengan UUD NR I Tahun 1945 dan
                    tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK
                    menyatakan bahwa filosofi dalam Undang-Undang
                    Perkoperasian temyata tidak sesuai dengan hakikat susunan
                    perekonomian sebagai usaha bersama dan berdasarkan asas
                    kekeluargaan yang termuat dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.

                             Hal ini dikarenakan sejumlah pasal yang mengatur norma
                   badan hukum koperasi, modal penyertaan dan luar anggota,
                   kewenangan pengawas dan dewan koperasi dalam undang-
                   undang tersebut telah mencabut roh kedaulatan rakyat,
                   demokrasi ekonomi, serta asas kekeluargaan dan kebersamaan
                   yang dijamin konstitusi, yang pada akhimya membuat koperasi
                   tidak berbeda jauh dengan Perseroan Terbatas. Dengan
                   putusan ini MK berusaha mengembalikan fungsi dan peran
                   koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

9. Landasan Teori.

         a. Teori Ekonom i Kerakyatan

                             Ada beragam pengertian mengenai ekonomi kerakyatan,
                   salah satunya adalah definisi yang dikeluarkan oleh Prof. Sarbini
                   Sumawinata. la mengemukakan ekonomi kerakyatan adalah
                   gagasan tentang cara, sifat dan tujuan pembangunan dengan
                   sasaran utama perbaikan nasib rakyat yang pada umumnya
                   bermukim di pedesaan.4

                            Selain itu, Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi definisi
                   ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi
                   basis kehidupan masyarakat ^ocal dalam mempertahan
                   kehidupannnya. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan
                   ekonomi sub sistem antara lain pertanian tradisional seperti

4 Sum awinata, Sarbini. 2004. Politik Ekonomi Kerakyatan. Jakarta. PT Gramedia Pustaka
U tam a
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17