Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

                   Selain pasal 33, ada juga pasal lain yang terkait
         pembangunan kerakyatan, yaitu: Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34,
         peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain
         meliputi lima hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi
         (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan bumi,
         air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi
         sebesar-besamya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap
         warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan
         yang layak; (5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

                  Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap diri
         bangsa Indonesia dan lingkungannya, dengan mengutamakan
         persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
         kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Wawasan
         Nusantara dapat juga diartikan sebagai cara pandang dan sikap
         bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
         berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
         wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
         menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

                  Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara,
         dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
         dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal
         tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara
         harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
        demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga
        produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam
         lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,
        tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan
        daerah, golongan dan orang per orang.

                  Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara
         akan menciptakan tatanan ekonomi yang benac-benar menjamin
         pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
         rakyat secara adil dan merata dan mengaplikasikan batu bangun
        wawasan nasional yang terkandung di dalamnya. Di samping itu,
        juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber
         daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13