Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
7
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Pembangunan ekonomi kerakayatan merupakan pembangunan
ekonomi yang berbasls pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana
ekonomi rakyat sendiri adalah suatu kegiatan atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat kebanyakan, yang secara swadaya mengelola
sumber daya ekonomi, meliputi sektor pertanian, petemakan, kerajinan
serta makanan untuk memenuhi kebutuhan dasar tanpa mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya. Ekonomi kerakyatan identik dengan
Ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi yang digerakkan berdasarkan prinsip
optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya teknologi,
sumber daya permodalan, sumber daya manusia yang ada untuk
sebesar-besamya kepentingan rakyat banyak.
Untuk dapat melaksanakan pembangunan ekonomi kerakyatan
tersebut maka diperlukan suatu landasan pemikiran, agar
pembangunan ekonomi kerakyatan dapat terlaksana sesuai dengan
cita-cita dan tujuan nasional. Landasan pemikiran dalam implementasi
pembangunan ekonomi kerakyatan merupakan sebuah dasar atau
pedoman pelaksanaan pembangunan, agar tidak melenceng dari nilai-
nilai serta ideologi luhur bangsa Indonesia, sekaligus antisipasi dari
sistem ekonomi liberal yang semakin berkembang di dunia .
Seperti diketahui nilai-nilai dalam ekonomi liberal bertentangan
dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Ekonomi Liberal atau dikenal
dengan sebutan Ekonomi Pasar Bebas merupakan pembangunan
ekonomi yang sebesar-besamya ditentukan oleh mekanisme pasar
bebas. Keunggulan Ekonomi Liberal adalah membuka kesempatan
seluas-luasnya kepada siapapun untuk masuk dalam mekanisme pasar
tersebut.
Kelemahan Ekonomi Liberal adalah penguasaan pasar oleh para
pemilik modal besar dan menghancurkan pemilik modal kecil, sehingga
pemodal kecil tidak mampu masuk dalam mekanisme pasar bebas
tersebut. Selain itu akan berakibat kesenjangan yang sangat lebar
antara si Kaya dengan si Miskin yang berakibat terjadinya kecemburuan
ekonomi yang mengarah kepada kecemburuan sosial dan

