Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

7

                                                  BAB II
                                     LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

                  Pembangunan ekonomi kerakayatan merupakan pembangunan
         ekonomi yang berbasls pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana
         ekonomi rakyat sendiri adalah suatu kegiatan atau usaha yang
         dilakukan oleh rakyat kebanyakan, yang secara swadaya mengelola
         sumber daya ekonomi, meliputi sektor pertanian, petemakan, kerajinan
         serta makanan untuk memenuhi kebutuhan dasar tanpa mengorbankan
        kepentingan masyarakat lainnya. Ekonomi kerakyatan identik dengan
        Ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi yang digerakkan berdasarkan prinsip
        optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya teknologi,
        sumber daya permodalan, sumber daya manusia yang ada untuk
        sebesar-besamya kepentingan rakyat banyak.

                  Untuk dapat melaksanakan pembangunan ekonomi kerakyatan
        tersebut maka diperlukan suatu landasan pemikiran, agar
        pembangunan ekonomi kerakyatan dapat terlaksana sesuai dengan
        cita-cita dan tujuan nasional. Landasan pemikiran dalam implementasi
        pembangunan ekonomi kerakyatan merupakan sebuah dasar atau
        pedoman pelaksanaan pembangunan, agar tidak melenceng dari nilai-
        nilai serta ideologi luhur bangsa Indonesia, sekaligus antisipasi dari
        sistem ekonomi liberal yang semakin berkembang di dunia .

                  Seperti diketahui nilai-nilai dalam ekonomi liberal bertentangan
        dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Ekonomi Liberal atau dikenal
        dengan sebutan Ekonomi Pasar Bebas merupakan pembangunan
        ekonomi yang sebesar-besamya ditentukan oleh mekanisme pasar
        bebas. Keunggulan Ekonomi Liberal adalah membuka kesempatan
        seluas-luasnya kepada siapapun untuk masuk dalam mekanisme pasar
        tersebut.

                 Kelemahan Ekonomi Liberal adalah penguasaan pasar oleh para
        pemilik modal besar dan menghancurkan pemilik modal kecil, sehingga
        pemodal kecil tidak mampu masuk dalam mekanisme pasar bebas
        tersebut. Selain itu akan berakibat kesenjangan yang sangat lebar
        antara si Kaya dengan si Miskin yang berakibat terjadinya kecemburuan
       ekonomi yang mengarah kepada kecemburuan sosial dan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10