Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional pada
hakekatnya merupakan cerminan dari nilai-nilai dasar kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Bagi bangsa
Indonesia ada dua kesepakatan nasional yang sampai saat ini tidak
dapat ditawar-tawar lagi yaitu: pertama bahwa Pancasila sebagai
idiologi negara dan pandangan hidup bangsa, dan kedua bahwa
bentuk negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun
dalam implementasi ketata-negaraan idiologi negara Pancasiia
mengalami pasang surut dan bahkan sering menimbulkan gejolak
politik dan keamanan.
Pada masa awal kemerdekaan, ada sebagian golongan yang
menginginkan idiologi (dasar) negara Indonesia berlandaskan syariat
Islam, namun ada sebagian golongan yang tidak ingin berlandaskan
pada idiologi kelompok tertentu dan mereka mengancam untuk
mendirikan negara sendiri (keluar dari Negara Indonesia yang akan
didirikan). Akhir-akhir ini juga sering muncul gerakan radikalisme
agama di Indonesia, hajB i n i menunjukkan adanya sebagian
masyarakat Indonesia yang belum menerima Pancasila sebagai
ideologi negara. Kondisi ini merupakan tantangan bagi negara dan
bangsa untuk menyelesaikan masalah mendasar tersebut melalui
pendekatan terpadu baik melalui pendekatan persuasif, edukatif dan
regulasi.
Pancasila sebagai idiologi negara kandungan nilai-nilainya
diharapkan dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam
bingkai perbedaan golongan dan partai yang dianutnya mewujudkan
kedamaian dan menghindari tumbuhnya konflik antar dan internal
golongan dan kelompok. Nilai-nilai Pancasila dapat membangun
keadilan dan kesetaraan dalam menyelenggarakan kepentingan
rakyat; nilai-nilainya dapat membangun keselarasan, keteraturan,
ketertiban, dan ketaatan bagi setiap warga bangsa untuk
menumbuhkan suasana harmoni dan damai.
15

