Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

Apabila nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dengan
  baik, maka dapat memberikan pencerahan dalam kehidupan
 bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian dapat
 mencegah timbulnya ideologi fundamental radikalis dan aksi
 terorisme.

 b. Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Sebagai Landasan
          Konstitusional
          Dalam UUD 1945, mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan

 kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dilaksanakan
 berdasarkan prinsip legal konstitusional. Salah satu pilar penting yang
 mensyaratkan berlangsungnya kehidupan demokratisasi negara
adalah tegaknya hukum, kesadaran hukum yang dimiliki oleh setiap
warga negara dapat tercermin dalam sikap dan tingkah laku
kehidupan sehari-hari.
UUD 45 merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai idiologi
negara, dan juga merupakan pancaran dari wawasan nusantara yang
mengikat ke dalam sistem nasional serta mencakup proses kehidupan
sosial. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, tercermin visi
dan kesadaran seluruh anak bangsa tentang hak kemerdekaan atas
dasar eksistensinya sebagai manusia. Pada alinea kedua,
menunjukkan pembenaran dan legitimasi atas usaha-usaha bangsa
untuk memerdekakan diri dari penjajahan dan selanjutnya mengisi
kemerdekaan dengan beberapa tindakan melalui proses humanisasi.
Pada alinea ketiga, mencerminkan cita-cita moral bangsa Indonesia
yang menginginkan berkehidupan kebangsaan yang bebas. Bebas
dari segala penderitaan, kesengsaraan, penindasan, kemiskinan,
ketertinggalan, rasa takut dan sebagainya. Sedangkan alinea
keempat, menunjukkan prinsip dasar kebenaran negara sebagai
wadah kelembagaan serta keberadaan pedoman pembebasan
bangsa melalui pengimplementasian Pancasila.

                            16
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18