Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

T i„d a K W ®

                     „ 2002). UU

, ««IJPJ«‘.JME gflN»*iS I «»«kfew         1 tahun
              2003 tentanS                                  jdana la,n

                                                            H
Nam:W m m tM9m , .ancegah

terjadinya terorisme.                                     Dalam mpres
deradikalisasi.                                    ko0rdinator bidang

             ksi presiden (inpres) W “ ° '4 | j |

H H.H iK I n

pencegahan dan penanggulangan terorisme.

c. Keputusan  Menko  P o lk a m                    N om or  KEP-

26/MENKO/Polkam/11/2002 ten ta n g p e m b e n tu k a n Desk K o o r d in a s i

Pemberantasan Terorism e (DKPT). Pada dasarnya, Keputusan Menko

Polkam ini adalah penjabaran dari Inpres RI no 4 tahun 2002. Dalam

susunan organisasi DKPT yang dibentuk terdap at sebuah bagian yang

bernama Bidang Koordinasi Prevensi dan P engam anan, berkaitan dengan

upaya pencegahan, bidang ini bertugas baru sebatas untuk melakukan

kajian atas upaya prevensi dan menyiapkan pe tunjuk Menko Polkam bagi
upaya pencegahan aksi teror (Pasal 14 poin a dan b).

              13
   12   13   14   15   16   17   18