Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
T i„d a K W ®
„ 2002). UU
, ««IJPJ«‘.JME gflN»*iS I «»«kfew 1 tahun
2003 tentanS jdana la,n
H
Nam:W m m tM9m , .ancegah
terjadinya terorisme. Dalam mpres
deradikalisasi. ko0rdinator bidang
ksi presiden (inpres) W “ ° '4 | j |
H H.H iK I n
pencegahan dan penanggulangan terorisme.
c. Keputusan Menko P o lk a m N om or KEP-
26/MENKO/Polkam/11/2002 ten ta n g p e m b e n tu k a n Desk K o o r d in a s i
Pemberantasan Terorism e (DKPT). Pada dasarnya, Keputusan Menko
Polkam ini adalah penjabaran dari Inpres RI no 4 tahun 2002. Dalam
susunan organisasi DKPT yang dibentuk terdap at sebuah bagian yang
bernama Bidang Koordinasi Prevensi dan P engam anan, berkaitan dengan
upaya pencegahan, bidang ini bertugas baru sebatas untuk melakukan
kajian atas upaya prevensi dan menyiapkan pe tunjuk Menko Polkam bagi
upaya pencegahan aksi teror (Pasal 14 poin a dan b).
13

