Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
resosialisasi hanya akan membuang-buang sumber daya dan tidak
akan memperoleh hasil yang maksimum.
3) Melaksanakan tahap III deradikalisasi yaitu kegiatan
reedukasi terhadap orang/kelompok yang sudah tersosialisasi
dengan paham ajaran agama yang benar. Reedukasi pada
dasarnya merupakan bagian lanjutan dari resosialisasi. Sasaran
program ini sama dengan resosialisasi, yaitu hanya kepada
orang/kelompok yang telah terpengaruh oleh paham radikal.
Tujuan dari kedua program ini serupa, yaitu memasukkan nilai-nilai
agama yang moderat kepada kelompok radikal. Hanya saja,
reedukasi melibatkan materi dan proses yang lebih luas dan
mendalam daripada resosialisasi.
Setelah materi-materi tentang ajaran-ajaran agama dasar
telah tersosialisasi, proses reedukasi bagi orang/kelompok yang
memiliki paham radikal dapat dimulai, masalah utama yang
dihadapi dalam reedukasi adalah mencegah adanya resistensi dari
orang/kelompok radikal, untuk itu, reedukasi harus dikemas dan
dijalankan dengan sangat menarik. Untuk para narapidana, proses
reedukasi dapat dilakukan dengan pendampingan dari seorang
atau beberapa orang fasilitator. Dialog sebaiknya menjadi metode
yang dikedepankan, fasilitator sebaiknya bertindak sebagai teman
untuk bersama-sama mendalami agama, bukan sebagai guru yang
berusaha untuk mendikte. Materi yang diajarkan dalam reedukasi
akan lebih luas daripada resosialisasi. Jika resosialisasi hanya
membahas mengenai pokok-pokok pemikiran yang menyimpang
dari kelompok radikal, pada reedukasi orang/kelompok radikal akan
diajarkan untuk memahami Islam moderat secara menyeluruh.
Bagi orang/kelompok radikal yang tidak terlibat kriminal,
proses reedukasi dapat dilakukan dengan memberikan beasiswa
untuk belajar ke jurusan-jurusan agama di universitas di dalam dan
81

