Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

resosialisasi hanya akan membuang-buang sumber daya dan tidak
akan memperoleh hasil yang maksimum.

3) Melaksanakan tahap III deradikalisasi yaitu kegiatan

reedukasi terhadap orang/kelompok yang sudah tersosialisasi

dengan paham ajaran agama yang benar.  Reedukasi pada

dasarnya merupakan bagian lanjutan dari resosialisasi. Sasaran

program ini sama dengan resosialisasi, yaitu hanya kepada

orang/kelompok yang telah terpengaruh oleh paham radikal.

Tujuan dari kedua program ini serupa, yaitu memasukkan nilai-nilai

agama yang moderat kepada kelompok radikal. Hanya saja,

reedukasi melibatkan materi dan proses yang lebih luas dan

mendalam daripada resosialisasi.

Setelah materi-materi tentang ajaran-ajaran agama dasar

telah tersosialisasi, proses reedukasi bagi orang/kelompok yang

memiliki paham radikal dapat dimulai, masalah utama yang

dihadapi dalam reedukasi adalah mencegah adanya resistensi dari

orang/kelompok radikal, untuk itu, reedukasi harus dikemas dan

dijalankan dengan sangat menarik. Untuk para narapidana, proses

reedukasi dapat dilakukan dengan pendampingan dari seorang

atau beberapa orang fasilitator. Dialog sebaiknya menjadi metode

yang dikedepankan, fasilitator sebaiknya bertindak sebagai teman

untuk bersama-sama mendalami agama, bukan sebagai guru yang

berusaha untuk mendikte. Materi yang diajarkan dalam reedukasi

akan lebih luas daripada resosialisasi. Jika resosialisasi hanya

membahas mengenai pokok-pokok pemikiran yang menyimpang

dari kelompok radikal, pada reedukasi orang/kelompok radikal akan

diajarkan untuk memahami Islam moderat secara menyeluruh.

Bagi orang/kelompok radikal yang tidak terlibat kriminal,

proses reedukasi dapat dilakukan dengan memberikan beasiswa

untuk belajar ke jurusan-jurusan agama di universitas di dalam dan

81
   1   2   3   4   5   6   7   8