Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

58

  pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang anggaran
  pendapatan dan belanja negara” sama dengan fungsi legislasi, dalam fungsi
  anggaran DPD juga mempunyai fungsi anggaran yang sangat terbatas, yaitu
  hanya untuk memberikan pertimbangan kepada DPR dalam proses
  pembahasan rancangan undang-undang APBN. Padahal, semestinya DPD
  diberi kewenangan untuk mengusulkan, mempertimbangkan, mengubah dan
  menetapkan anggaran seperti DPR. Menurut Kevin Evans, dalam sistem
  bikameral, mengubah dan menetapkan tidak dimiliki the second chamber
 maka the second chamber harusnya diberi hak menunda persetujuan
 rancangan APBN.42

     Berdasarkan penjelasan di atas, untuk membangun prinsip check and
 balances dalam lembaga perwakilan rakyat Indonesia harus ada perubahan
 radikal terhadap fungsi legislasi yaitu dengan tidak lagi membatasi DPD
 seperti saat ini. Kalau perubahan radikal ini dilakukan, gagasan menciptakan
 kamar kedua di lembaga perwakilan rakyat guna mengakomodir kepentingan
 daerah dalam menciptakan keadilan distribusi kekuasaan akan terwujud,
 bagaimanapun, dengan pola legislasi sekarang, DPD tidak mungkin mampu
 mengartikulasi kepentingan politik daerah pada setiap proses pembuatan
keputusan di tingkat nasional, terutama dalam membuat undang-undang yang
berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

42 Kevin Evans. Seputar Sistim Bicameral, dalam Bambang Subianto et al. (edit,),
Menggagas Ulang Prinsip-Prinsip Lembaga Kepresidenan. Jakarta: CPPS Paramadina
dan Partnership for Governance Reform in Indonesia. 2002.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9