Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
60
personal adalah dengan mengangkat hak imunitas DPD yang saat ini ada dari
tingkat UU ke konstitusi. Sehingga, sistem parlemen Indonesia ke depan
sebaiknya mengarah pada sistem parlemen bikameral yang efektif.43
Terbentuknya DPD menggugah kembali gagasan sistem bikameral yang
sempat mengalami “mati suri” selama empat dasawarsa terakhir. Sidang
tahunan MPR pada tahun 2001 yang berhasil menghidupkan kembali “kamar
kedua” setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Ramlan Surbakti
terdapat beberapa pertimbangan Indonesia mengadopsi sistem bikameral
yang mewadahi keterwakilan yang berbeda, yaitu distribusi penduduk
indonesia menurut wilayah yang dirasa sangat timpang dan terlampau besar
dan terlalu terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain itu pertimbangan lain
Indonesia menganut sistem bikameral adalah faktor sejarah Indonesia yang
menunjukan aspirasi kedaerahan sangat nyata dan mempunyai basis materiil
yang sangat kuat, dapat dilihat dengan adanya pluralisme daerah otonom
seperti daerah Istimewa dan daerah otonomi khusus.44
Sejalan dengan Ramlan Surbakti, Bagir Manan memandang ada beberapa
pertimbangan bagi Indonesia menuju sistem dua kamar, antara lain
a. Seperti diutarakan Montesquieu, sistem dua kamar merupakan
suatu mekanisme check and balances antara kamar-kamar dalam
suatu badan perwakilan
b. Penyederhanaan sistem badan perwakilan, hanya ada satu badan
perwakilan tingkat pusat yang terdiri dari dua unsur yang langsung
mewakili seluruh rakyat dan unsur yang mewakili daerah, serta
tidak diperlukannya utusan golongan. Kepentingan golongan
diwakili dan disalurkan melalui unsur yang langsung mewakili
seluruh rakyat.
c. Wakil daerah menjadi bagian yang melaksanakan fungsi parlemen
(membentuk undang-undang, mengawasi pemerintah, menetapkan
APBN, dan lain lain). Dengan demikian, segala kepentingan daerah
43 Naskah akademik perubahan UUD 1945 hal. 6
44 Ramlan Subakti Menuju Demokrasi Konstitusional: reformasi hubungan dan distribusi
kekuasaan. Dalam Maruto MD dan Anwari WMK (edit.), Reformasi Politk dan Kekuatan
Masyarakat, Kendala adn Peluang Menuju Demokrasi, LP3ES, Jakarta. 2002

