Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

37

                 penanggulangan terorisme5565 Peraturan dan perundang-
                 undangan yang ada lebih terfokus menangani suatu aksi teror
                 yang telah terjadi. Padahal penanggulangan terorisme akan lebih
                 efektif melalui upaya pencegahan terjadinya serangan terorisme
                 Peraturan dan perundang-undangan tersebut juga terlalu
                 menonjolkan kepentingan bagi pengelola keamanan dart pada
                 kepentingan masyarakat terhadap jaminan keamanan. Peraturan
                dan perundang-undangan ini juga tidak menjamin keseimbangan
                interaktif antara security dan libetly, karena tidak ada pasal yang
                secara tegas dan jelas mengatur hak-hak apa saja yang tidak
                boleh dilanggar dalam upaya terhadap penanganan terorisme.

           c. Lem ahnya sistem pengawasan terhadap peluang masuk
                dan atau berkem bangnya jaringan terorism e internasional.
                Terdapat beberapa titik yang sering dijadikan sebagai jalan
                masuknya teroris internasional seperti Bandara, alur pelayaran
                dan juga wilayah perbatasan yang sangat memerlukan
                pengawasan ekstra ketat guna membatasi kemungkinan
                masuknya teroris5,6 Disampmg itu, patut diwaspadai keberadaan
               individu dan orgamsasi tertentu yang memiliki hubungan dengan
               jaringan terorisme internasional serta berupaya menumbuh-
               kembangkannya di Indonesia. Selain kondisi tersebut diatas, juga
               masih dirasakan belum optimalnya sumber daya manusia
               sebagai aparat pengawas jalur arus lalu lintas teroris, baik secara
               kuantitas maupun kualitas termasuk sarana prasarana dan
               pendukung operasionalisasi lainnya yang dapat mendeteksi dan
               mengidentifikasi para pelaku/teroris.

          d. Peran intelijen nasional dalam m elaksanakan fungsinya
               belum o ptim al. Penanganan terhadap masalah terorisme
               membutuhkan kualitas dan kapasitas intelijen yang tinggi untuk

55 Mulyanto. 2 01 0 Taskap P PR A XLV Lemhannas Rl
56 Ibid
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14