Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

18

          c. Kew aspadaan Nasional. Nasionalisme adalah paham kebangsaan,
          dimana sebagai ideologi memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan
          menggerakkan perasaan menjadi bagian dari sesuatu dan berfungsi
          membangun perasaan bagi satu komunitas nasional.9 Makna ini disamakan
          dengan kesadaran nasional yang dihayati sebagai wawasan nasional yang
          berkembang dalam wujud wawasan nusantara. Wawasan nasional
          (kesadaran nasional) adalah kualitas dan integritas manusia sebagai bangsa,
          sebagai subyek budaya dan negaranya; sekaligus sebagai subyek moral.
          Sebagai patriot bangsa yang merupakan upaya sadar warga-negaranya agar
          tiap waktu, rencana dan aktifitasnya selalu berkesadaran dan berkesiagaan
          demi negara dengan sikap Patriotik. Sikap yang Patriotik, yakm melihat
          dengan tajam dan teliti masalah yang dihadapi secara nasional, baik dalam
          bentuk kerawanan maupun dalam bentuk ancaman, tantangan, hambatan,
          dan gangguan, serta mampu menemukan peluang yang terbuka sehingga
          dapat mengambil sikap dan keputusan yang benar dan baik bagi
          keselamatan, kelestarian, dan kepentingan bangsa dan Negara. Semangat
          tidak kenal menyerah dan tahan uji sebagian besar bangsa Indonesia cukup
          membanggakan. Berbagai musibah bencana dan malapetaka terus datang
          silih berganti, seperti yang kita rasakan datangnya "tsunami", tanah longsor,
          bencana banjir, flu burung, demam berdarah, busung lapar dan lain, namun
          tetap membuat kita tawakal dan berusaha untuk mengatasi secara bergotong
          royong baik antara Pemerintah dan instansi dan lembaga swadaya
          masyarakat dan organisasi masa maupun solidaritas antar masyarakat
          sendiri.

         d. Pengurangan Resiko Bencana, suatu pendekatan yang strategis dan
          sistematis dalam meredam kerentanan dan resiko terhadap bahaya. Bencana
          dapat diredam secara berarti jika masyarakat mempunyai informasi yang
          cukup dan didorong pada budaya pencegahan dan ketahanan terhadap
          bencana, yang pada akhimya memedukan pencarian, pengumpulan, dan
          penyebaran pengetahuan dan informasi yang relevan tentang bahaya,

* Materi Pokok Bklang Studi Kewaspadaan Nasional Pasca Orde Baru, Lemhannas Rl Tahun 2011
Moduf 2 Hal 25
   11   12   13   14   15   16   17