Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

BAB II
                                      LANDASAN PEMIKIRAN

 6. Umum

          Taskap ini menggunakan landasan pemikiran Paradigma Nasional, meliputi Pancasila,
 UUD 1945, Wawasan Nusantara (Wasantara), Ketahanan Nasional (Tannas) serta perundang-
 undangan dan peraturan terkait dalam sistem manajemen nasional (Sismenas). Fokusnya
 berkaitan dengan mencegah ancaman gerakan terorisme melalui program penyelenggaraan
 pendidikan. Paradigma Nasional dijadikan alat analisa {tool o f analysis) akan adanya
 ancaman gerakan terorisme yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat
 (Kamtibmas). Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan nasional yang hendak dicapai
 bangsa Indonesia,adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
 memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
 ketertiban dunia didasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

          Untuk mewujudkan tujuan itu, persatuan dan kesatuan bangsa yang solid yang mampu
 menciptakan kondisi ketahanan nasional (Tannas) yang tangguh pada aspek-aspek geografi,
 demografi, SKA, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
 Kondisi Tannas sebagai landasan konseptual operasional dalam Sismenas untuk mencapai
tujuan nasional yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mencapai cita-cita nasional,
membutuhkan kewaspadaan nasional (Padnas) guna dijadikan alat mengawal bangsa
Indonesia mewujudkan tujuan nasionalnya. Oleh karena itu, Padnas menjadi sikap yang harus
diimplementasikan menyangkut kelangsungan kehidupan nasional bangsa Indonesia dalam
Sismenas manakala berhadapan dengan potensi ancaman.

         Baik ancaman dari internal maupun ekstemal atau dari keduanya, termasuk
diantaranya ancaman gerakan terorisme intemasional yang link up dengan terorisme dalam
negeri, dan terorisme dalam negeri yang mengganggu kamtibmas.Indonesia merupakan
perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan dan dengan menggunakanwawasan
nusantara (Wasantara)sebagai visi yang bersifat konseptual filosofis. Dengan menggunakan
wawasan kebangsaan memandang bahwa Indonesia berada pada posisi strategis baik dalam
lingkungan strategis dikawasan regional Asia Fasifik maupun kawasan global. Karena itu
ketahanan nasional akan kokoh jika dilandasi ideologi kebangsaan yang kuat dan menjadi
jatidiri maupun karakter setiap warga negara. Dalam pembukaaan UUD 1945 secara jelas
dikemukakan bahwa ideologi negara adalah Pancasila yang digunakan untuk menuntun
bangsa Indonesia menuju cita-cita nasionalnya.

                                                                                                                8
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11