Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
Untuk mencapai cita cita nasional setiap warga negara Indonesia dibekali kemampuan
untuk menangkal berbagai ancaman dan gangguansejak dini. Proses yang dapat dilakukan
dalam Sismenas adalah penanaman sikap kewaspadaan nasional kepada generasi muda
khususnya anak usia sekolah yaitu peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.
Muatan kewaspadaan nasional merupakan topik yang sangat relevan dengan kondisi
Indonesia dengan karakteristik demografi yang sangat heterogen serta kondisi sosial yang
sangat dinamis. Dalam menuangkan gagasan mengenai peningkatan kewaspadaan nasional
dalam Sismenas bagi peserta didik dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan
ekstrakurikuler dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional, Gubemur,
Bupati/Walikota dan seluruh perangkat daerah yang terkait.Kewaspadaan nasional terhadap
penanggulangan terorisme dan ketahanan nasional dalam Sismenas berpedoman pada prinsip-
prinsip penuntun agar dalam mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan kebijakan dan
strategi tidak menyimpang dari paradigma nasional yang telah diakui kebenarannya.
7. Paradigma Nasional
Paradigma nasional dalam kajian ini adalah Pancasila sebagai Landasan Idiil, UUD
1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional,
Sistem manajemen Nasional sebagai landasan pemerintahan yang bersih, dan Ketahanan
Nasional sebagai Landasan Konsepsional sebagaimana diuraikan berikut ini.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, merupakan penuntun dan pengikat moral
serta norma sikap dan perilaku seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bemegara. Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan ikrar
segenap bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan cita-citanya yaitu masyarakat adil dan
makmur yang merata material dan spiritual dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat,
bersatu dan berkedaulatan rakyat, dalam suasana yang aman, tenteram, tertib dan dinamis
serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Tugas
negara adalah melindungi warganya agar mendapatkan hak, melaksanakan kewajiban serta
mengembangkan diri dengan tertib dan aman dalam iklim kehidupan yang kondusif. Peserta
didik sebagai warga Negara sejak dini ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila.Maka, dalam
Sismenas penyelenggara negara berkewajiban melaksakan pendidikan yang menjamin nilai
nilai Pancasila telah diajarkan dengan baik.
9

