Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai
  tujuan nasionalnya.

           Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan pedoman (sarana) peningkatan (metoda)
  keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
  nasional berdasarkan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan tercermin pada
  kemampuan seorang warga negara memenuhi kebutuhan. Kemudian kemampuan
  menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar
  kemakmuran yang adil dan merata, rohani dan jasmani. Keamanan tercermin dari
  kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman yang datang dari
  luar maupun dalam negeri. Melalui proses pendidikan peserta didik dibekalikemampuan daya
  tangkal yang dilandasi kesadaran seluruh rakyat dalam memelihara stabilitas keamanan
  negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kewaspadaan
  terhadap berbagai bentuk ancaman, salah satunya adalah ancaman gerakan terorisme yang
  dapat teijadi kapan saja dan dimana saja.

           Terkait dengan hal tersebut penyelenggaraan pendidikan dalam Sismenas mendesain
  pembinaan peserta didik sebagai generasi muda dan warga negara, dengan proses pendidikan
  yang mampu mewujudkan kewaspadaan nasional terhadap ancaman gerakan terorisme.
  Melalui Sismenas kewaspadaan ditanamkan bagi generasi muda melalui proses pendidikan
  sebagai bagian dari antisipasi maupun mencegah masuknya ideologi terorisme, menjaga
  kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
 Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dilihat dari proses layanan belajar, desain
 kurikulum, pengawasan pelaksanaan pendidikan, dan dukungan dan jaminan pemerintah
 bahwa proses pendidikan dapat menangkal masuknya ideologi terorisme. Karena peserta
 didik telah menjadikan ideologi Pancasila dalam berperilaku, bermasyarakat dan
 bertindak.Penerapan dan penghayatan Pancasila bagi peserta didik menjadikan dirinya
 manusia yang jujur, disiplin, dan memiliki integritas moral yang tinggi dalam berinteraksi
 dan bertindak dalam rangka ketahanan nasional.

8. Peraturan Perondang-undangan
          Salah satu fungsi utama pemerintahan dengan TNI dan Polri sebagai instrumen inti

 penyelenggaraan negara adalahmenjaga pertahanan dan keamanan secara nasional.
 Pertahanan keamanan dalam konteks penyelenggaraan negara antara lain upaya mencegah
 dan penanggulangan terorisme.Salah satu upaya nyata pembinaan keamanan dan ketertiban,
 antara lain dengan cara mewaspadai berbagai bentuk ancaman gerakan terorisme melalui

                                                                                                                 13
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16