Page 21 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 21

7

 BAB II. LANDASAN PEMIKIRAN. Pada bab ini, diuraikan landasan
 pemikiran yang digunakan sebagai acuan guna memecahkan berbagai
 permasalahan yang berhubungan dengan regulasi dan kebijakan di
bidang penyelundupan manusia guna memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa dalam rangka ketahanan nasional

BAB III. REGULASI DAN KEBIJAKAN DI BIDANG PENYELUNDUPAN
MANUSIA GUNA MEMPERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN
DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL. Bab ini mengupas
tentang situasi regulasi dan kebijakan faktual dewasa ini menyangkut
penyelundupan manusia, sehingga kemudian diketahui pula mengenai
implikasinya terhadap ketahanan nasional demikian pula
permasalahan-permasalahan yang dihadapi

BAB IV. PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS. Bab ini
menyuguhkan informasi mengenai bagaimana pengaruh lingkungan
strategis yang bersifat global, regional dan nasional yang
menghasilkan peluang namun juga kendala yang dapat mempengaruhi
konsepsi terkait pemantapan regulasi dan kebijakan di bidang
penyelundupan manusia

BAB V. PEMANTAPAN REGULASI DAN KEBIJAKAN DI BIDANG
PENYELUNDUPAN MANUSIA YANG DIHARAPKAN. Pada bab ini,
pada dasarnya merupakan perpaduan antara implikasi permasalahan
(sebagaimana telah disebutkan di Bab III) dengan mempertimbangkan
peluang dan kendala (sebagaimana telah disebutkan di Bab IV),
sehingga dapat memberikan kontribusi dan juga menentukan indikator
keberhasilan terkait dengan regulasi dan kebijakan di bidang
penyelundupan manusia yang dapat memperkuat persatuan dan
kesatuan dalam rangka ketahanan nasional

BAB VI. KONSEPSI PEMANTAPAN REGULASI DAN KEBIJAKAN DI
BIDANG PENYELUNDUPAN MANUSIA GUNA MEMPERKUAT
PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DALAM RANGKA
   16   17   18   19   20   21   22