Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB III
KONDISI KEPEMIMPINAN NASIONAL
DI DAERAH SAAT INI DAN PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum
Masyarakat Indonesia yang paternalist sebenarnya saat ini di pimpin oleh
sosok pemimpin yang dapat menjadi panutan, memiliki kharisma, dapat
dipercaya, dan memiliki kearifan sebagai ciri utama dalam masyarakat yang masih
memegang nilai-nilai tradisional dalam mengembangkan konsep sosialnya dan
seharusnya pada para pemimpin di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang mengaturnya. Permasalahan yang timbul dalam kaitannya
dengan kepemimpinan nasional adalah faktor manusia, faktor sarana, dan faktor
tujuan, yang secara normatif keberhasilan kepemimpinan akan sangat tergantung
pada ketiga unsur tersebut, yang meliputi syarat, watak, ciri, gaya, sifat, prinsip,
teknik, asas, dan jenis kepemimpinan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
kepemimpinan.
Lahirnya era reformasi telah membawa perubahan cukup mendasar dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perubahan
tersebut, telah diberlakukan Undang-undang tentang otonomi daerah yang
memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah
provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatur, membagi dan memanfaatkan
sumber daya di daerah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga
membuat wacana penyelenggaraan pemerintahan daerah berubah secara total.
Perubahan tersebut tidak saja menyangkut struktur pemerintahan di daerah, tetapi
juga menyangkut perubahan kedudukan Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD). Oleh sebab itu diharapkan para pemimpin dapat
bertindak nasionalis dalam mengambil keputusan. Namun kenyataannya bahwa
selama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah, para pemimpin
daerah relatif masih berpikir kedaerahan yang diperparah dengan kentalnya
nuansa politik yang telah membawa para pemimpin daerah tersebut ke dalam
perdebatan-perdebatan atas dasar kepentingan-kepentingan politik. Menurunnya

