Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

27

  penafsiran tersebut antara lain menganggap bahwa daerah provinsi,
  kabupaten/kota dan pusat seolah-olah berdiri sendiri serta tidak mempunyai
  hubungan hierarki satu sama lain. Hal ini terjadi karena para pemimpin di daerah
  kurang mencermati dengan seksama penjelasan dari Undang-undang yang
 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu peraturan. Permasalahan
 pelaksanaan Otonomi Daerah dan pemekaran wilayah di beberapa daerah di
 Indonesia terkesan dipaksakan. Pemaksaan keinginan ini merupakan salah satu
 wujud distorsi perpolitikan di Indonesia yang pada gilirannya berkembang issue
 timbulnya ancaman disintegrasi bangsa. Belum lagi sudah lunturnya pemahaman
 dan pengertian dari para pahlawan dan pendiri bangsa ini yang didasari oleh rasa
 kebersamaan dan paham atas persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan serta
 semangat juang untuk mendirikan negara yang disebut Republik Indonesia dan
ditambah proses demokrasi yang tidak didukung oleh budaya partisipasi politik
akan menimbulkan sikap arogansi, ingin kebebasan yang tanpa batas dan
bermuara pada disintegrasi. Kondisi demikian merupakan suasana nyaman
tumbuhnya aksi teror pemaksaaan kehendak. Kekeliruan dalam penafsiran
tersebut telah menimbulkan dampak negatif, yaitu munculnya para pemimpin yang
menjadi raja-raja kecil di daerah, yang kualitas kepemimpinannya mengalami
penurunan, sehingga perlu dilakukan upaya pemantapan.

         Dari pembahasan kondisi di atas kepemimpinan nasional di daerah, dapat
terlihat bahwa kenyataan saat ini kepemimpinan nasional di daerah belum dapat
menerapkan kepemimpinannya sehingga belum dapat memantapkan
kepemimpinan nasional di daerah guna penanggulangan terorisme dalam rangka
ketahanan nasional.

13. Implikasi Pemantapan Kepemimpinan Nasional di Daerah Terhadap
penanggulangan terorisme dan Ketahanan Nasional.

         Mantapnya kepemimpinan nasional di daerah akan dapat mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga berdampak pada
keberhasilan penanggulangan terorisme. Kondisi ini merupakan pencerminan dari
proses aktif untuk membangun hubungan secara integratif antara unsur
   10   11   12   13   14   15   16   17   18