Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

26

  kualitas kepemimpinan nasional di daerah akan berdampak pada kurangnya
  intensitas sosialisasi terhadap masyarakat tentang penanggulangan terorisme
  yang dapat membahayakan integritas bangsa. Padahal diharapkan juga dari
  kepemimpinan nasional di daerah,dapat memberikan keteladanan dalam pola
  pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam menentukan kebijakan maupun dalam
 kehidupan sehari-hari.

 12. Kondisi Kepemimpinan Nasional di Daerah Saat Ini.

          Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
 Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 32
 Tahun 2004 yang berisikan esensi tentang pemberian otonomi seluas-luasnya
 kepada daerah, ternyata terlihat masih banyak ketimpangan karena belum sejalan
dengan tujuan filosofinya. Adanya politik uang, peraturan daerah yang kurang
selaras dengan budaya setempat, arogansi daerah, orientasi politik kelompok dan
kesenjangan sosial ekonomi yang mengakibatkan berbagai konflik. Sebagai
indikator banyaknya penyimpangan-penyimpangan dan wujud pembangunan
daerah saat ini yang belum sinergi. Hal ini terjadi karena perubahan sistem
sentralistik ke sistem desentralistik belum disertai dengan manajemen
pemerintahan yang baik untuk dapat mensinergikan segenap aspek
pemerintahan.

         Pemberian kewenangan kepada para pemimpin nasional di daerah belum
disertai dengan kesiapan dalam mengelolanya, terutama dalam pengambilan
keputusan, dan bahkan telah menimbulkan masalah-masalah yang krusial.
Pemberian kewenangan kepada provinsi/kabupaten/kota sebagai daerah otonom
dilakukan dengan pertimbangan paling mendasar yaitu agar pemerintah daerah
lebih dekat mengurusi daerah dan masyarakatnya, tetapi juga harus memelihara
hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun dalam pelaksanaan
kewenangan ini, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota telah memberikan suatu
penafsiran yang berbeda-beda tentang makna otonomi daerah. Perbedaan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18