Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

17

 secara komprehensif integral, guna membangun kekuatan yang mampu
 mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG),
 Pendekatan top down dan bottom up harus dilaksanakan secara sinergis
 yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, sedangkan implementasi dengan
 pendekatan bottom up dimulai dari ketahanan pribadi, keluarga, kesatuan
lingkungan masyarakat, dan ketahanan daerah yang bermuara pada
ketahanan nasional. Pemimpin nasional dituntut harus dapat membangkitkan
motivasi rakyat untuk mampu mewujudkan, memelihara dan meningkatkan
ketahanan nasional di daerah, dengan didasari oleh semangat persatuan dan
kesatuan bangsa, juga melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan,
penggulangan terorisme akan dapat dilakukan hingga ke akar-akarnya,
sehingga bangsa Indonesia dapat berbangga bahwa wilayah negaranya
bebas dari ancaman terorisme.

7. Peraturan Perundang-undangan Terkait          yang  dijadikan  landasan
         Beberapa peraturan perundang-undangan

operasional dalam penulisan naskah ini adalah :

a. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik.
         Dengan dikeluarkannya Undang-undang yang berkaitan dengan

bidang politik Indonesia, menunjukkan bahwa kehidupan sosial politik bangsa
Indonesia berada pada tahap paling dinamis dan kritis yang ditujukan untuk
mengubah kebijaksanaan penyelenggaraan kehidupan politik dan
pemerintahan kearah yang lebih baik. Salah satu agenda dari pembangunan
nasional di bidang politik adalah upaya menciptakan tata pemerintahan yang
bersih dan berwibawa serta memperbaiki citra seluruh lembaga
pemerintahan. Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, secara khusus
sasaran yang ingin dicapai adalah :

1) Berkurangnya secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan
dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang paling atas.
   12   13   14   15   16   17   18