Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
konstelasi pribadi, sejarah dan kondisi sosial budayanya untuk memberikan
dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai aspirasi bangsa yang
dirumuskan dalam konsepsi perjuangan bangsa. Wawasan Nusantara dalam
konsep penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara mencakup
konsepsi:
1) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik,
dalam pengertian bahwa kepulauan Indonesia adalah merupakan
kebulatan nasional, satu kesatuan wilayah hukum, ideologi, suku
bangsa, dan satu kesatuan jiwa/psikologis.
2) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya, dalam arti bahwa masyarakat Indonesia merupakan satu
perikehidupan dan berbudaya satu dengan corak yang beraneka
ragam.
3) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi, dalam arti bahwa kekayaan nusantara baik yang efektif
maupun potensial dan dalam perkembangannya adalah merupakan
milik bangsa Indonesia.
4) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan dan keamanan, dalam arti bahwa ancaman terhadap salah
satu bagian wilayah Indonesia pada hakekatnya adalah merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara, sedangkan hak dan
kewajiban tiap warga negara dalam bela negara adalah sama.
Sesuai dengan uraian diatas, bahwa persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah sebagai konsep dasar pemikiran merupakan cara
terbaik untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karenanya maka para
pemimpin nasional di daerah dituntut untuk mampu berpikir dalam skala
nasional dalam melihat kepentingan bangsa yang sekaligus sebagai panutan
bagi masyarakat guna pencegahan dan penanggulangan terorisme dalam
rangka ketahanan nasional.

