Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
20
mengukur kualitas SDM adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Ukuran IPM merupakan suatu indikator yang mengukur pencapaian
tingkat kemajuan pembangunan manusia dari sisi sosial dan ekonomi
yang diperkenalkan pertama kalinya oleh United Nations Development
Programe (UNDP) pada tahun 1990.
UNDP menekankan pesan utama yang dikandung oleh setiap
laporan pembangunan manusia baik di tingkat global, tingkat regional,
tingkat nasional, maupun tingkat daerah yaitu pembangunan yang
terpusat pada manusia dan menempatkan manusia sebagai tujuan
akhir dari pembangunan, dan bukan sebagai alat pembangunan.
Berbeda dengan konsep pembangunan ekonomi yang memberikan
perhatian pada pertumbuhan ekonomi, dengan asumsi bahwa
pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan menguntungkan
manusia.19
Dalam definisi UNDP, ada 3 parameter utama yang sangat
mendasar, yaitu aspek pendidikan yang dijabarkan ke dalam rata-rata
lama sekolah (interval 0 - 1 5 ) dan angka melek huruf (100%) yang
mempengaruhi tingkat pengetahuan yang tinggi, aspek kesehatan
yang direfleksikan kedalam angka kematian bayi atau umur harapan
hidup serta aspek ekonomi yang direfleksikan dalam tingkat
pendapatan perkapita.
Untuk mencapai tujuan jangka panjang pembangunan menurut
DR. Achmad Mubarok, MA dalam Nasionalis Religius Jati Diri Bangsa
Indonesia20, kualitas SDM harus dilengkapi dengan karakter bangsa
yang membudayakan nilai-nilai akhlak dalam kehidupan bangsa,
artinya nilai-nilai moral harus masuk kedalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ciri-ciri tersebut
dirumuskan sebagai jatidiri nasionalis religius yaitu cerminan SDM
yang berbeda-beda identitas tetapi memiliki tujuan yang sama
membangun identitas nasional sebagai bangsa Indonesia,
19 Laporan Pembangunan Manusia, 2001
20 Ahmad Mubarok, Dr. MA, Nasionalis Religius Jati Diri Bangsa Indonesia, PT Bina Rena
Pariwara, Jakarta, 2004, viii.

