Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
bangsa yang tidak pernah mengenal henti untuk menyiapkan masa depan
bangsa yang lebih aman dan sejahtera.
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Sebagai landasan idiil, Pancasila merupakan dasar negara,
mendasari semua gerak pembangunan dan tata laku bangsa Indonesia
pada seluruh aspek kehidupan nasionalnya. Pancasila sebagai dasar
negara Rl mengandung hakikat komprehensif integral, holistik dan
berpangkal tolak pada kenyataan semesta sebagai ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa. Keseluruhan pembangunan bangsa Indonesia merupakan
sesuatu yang bulat dan utuh, dalam wujud kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang pada tingkat perkembangan selanjutnya
diorganisasikan ke dalam suatu tatanan yang ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat
Indonesia. Penjabaran dan realisasi Pancasila dalam kehidupan nasional
yang dilaksanakan dengan langkah bahwa seluruh semangat, arah gerak
dan tatalaku bangsa Indonesia dilaksanakan sebagai pengamalan
Pancasila secara serasi dalam satu kesatuan yang sinergis dan holistik.
Dengan landasan Pancasila tersebut berarti bangsa Indonesia
menempatkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai
sumber inspirasi dan motivasi dalam menghadapi setiap perkembangan
masyarakat. Demikian pula, Sishankamrata dikonsepsikan sebagai upaya
tetap tegaknya NKRI disesuaikan dengan konteks nasional Indonesia yang
spesifik. Dengan demikian, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar bagi
sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan
pijakan yang kokoh, berorientasi ke depan, serta wawasan yang luas
sehingga menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Jika
penjabaran dan pengamalan Pancasila tersebut berlangsung secara taat

