Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

80

b. Pada tataran praksis, pemerintah dan segenap komponen
bangsa perlu segera menyusun program-program terkait penyiapan
kader-kader pemimpin daerah yang visioner dan dilaksanakan sejak
dini melalui jenjang pendidikan formal maupun informal. Selain itu
juga perlu membentuk institusi di bawah Lemhannas yang berada di
seluruh Provinsi dengan tujuan untuk membentuk kader-kader
pimpinan daerah yang mempunyai visi dan misi, sehingga dapat
meningkatkan percepatan pembangunan daerah dalam rangka
mewujudkan pembangunan nasional, termasuk di dalamnya mampu
melaksanakan program penangkalan bahaya dan ancaman
terorisme dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

c. Kepada pemerintah sebaiknya melaksanakan evaluasi dan
kaji ulang terhadap pemberlakuan otonomi daerah dan sistem
pemilihan kepala daerah. Karena berbagai dampak dapat kita
rasakan setelah pemberlakuan sistem otonomi daerah tersebut
dilaksanakan, dimana potensi kerawanan konflik horizontal di daerah
sangat mungkin terjadi, selain itu faktor “high cost* untuk
 menjalankan sistem tersebut sangat menyulitkan anggaran negara.
 Dengan demikian agar meminimalisasi potensi konflik maka perlu
dipertimbangkan adanya “calon independent” dalam setiap
 pemilihan kepala daerah, juga perlu dioptimalkannya peran dari
 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) beserta fasilitas
 Labolatorium Pengukuran Ketahanan Nasional (Labkurtannas) untuk
 mendidik para calon pemimpin nasional agar memiliki visi dan
 wawasan tentang Ketahanan Nasional.

 d. Kepada para partai-partai politik sebaiknya tetap konsisten
 dan terus melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepada
 para kader-kader parpol, serta program rekrutment anggota parpol
 berdasarkan kredibilitas dan kompetensi dengan tujuan agar
 rekrutment para kader-kader tersebut menghasilkan SDM parpol
 yang lebih berkualitas baik dalam kepemimpinan maupun dalam hal
 manajemen kepartaian.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15