Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
75
tidak memberi suatu harapan yang pasti seiring menggeliatnya
berbagai jurus memberantas konjpsi. Melembaganya korupsi
dalam tatanan struktural pemerintahan dan kultural masyarakat
semakin membuktikan bahwa persoalan moral sebagai jati diri
bangsa dan negara belum membuahkan hasil yang melegakan.
Akibatnya sangat berpotensi melahirkan disintegrasi sosial yang
pada akhimya akan bermuara kepada disintegrasi politik dan bukan
tidak mungkin menghasilkan disintegrasi nasional. Keadaan
diperparah oleh hadirnya ancaman terorisme di berbagai daerah
yang tak mampu ditangkal oleh kepemimpinan di daerah yang tidak
visioner, sehingga keutuhan NKRI pun terancam.
c. Di sisi lain, pendidikan nasional yang ada selama ini baik
secara kuantitas maupun kualitas patut dipertanyakan. Aspek nilai,
norma, etika yang bermuara pada konsep moralitas belum menjadi
suatu model yang diperbincangkan secara serius. Masih banyak
para lulusan perguruan tinggi, baik ketika sudah menjadi pemimpin
maupun dalam kehidupan sosial, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, kita lihat masih banyak yang melakukan praktek-praktek
yang menyimpang dari tatanan moral. Jangan-jangan kita bukan lagi
manusia yang bermoral yakni manusia yang bertanggungjawab
memanusiakan manusia baik terhadap diri sendiri, lingkungan sosial,
bangsa dan negara kita, maupun dalam kehidupan global saat ini.
Memang, dalam kehidupan global yang sarat dengan liberalisasi dan
individualisasi seolah persoalan moral tidak menjadi agenda
bersama, tidak krusial, tabu atau sebuah basa-basi yang seolah-olah
meminggirkan kita dalam praktek politik dari tujuan-tujuan yang
hendak dicapai di masa depan.

