Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
32
a. Belum adanya National Broadband Plan sebagai cetak biru dari
visi menghadapi era digital.
Untuk menghadapi perkembangan di masa depan yang kian
terdigitalisasi, sekaligus memaksimalkan IPTEK dan Teknologi Informasi
dan Komunikasi sebagai salah satu alat menghadapi, menangkal dan
memberantas terorisme dalam rangka ketahanan nasional, dibutuhkan
sebuah rancangan yang bisa menjadi cetak biru dan acuan kebijakan,
strategi dan upaya mewujudkannya. Indonesia sayangnya belum memiliki
National Broadband Plan semacam itu. Padahal, saat ini banyak negara
yang bukan hanya telah menyiapkan National Broadband Plan tapi bahkan
sedang berproses merealisasikan pembangunan National Broadband Plan,
seperti Korea Selatan, Jepang,. Malaysia, Australia, Amerika Serikat, dan
negara-negara Eropa.
National Broadband Plan ini juga dibutuhkan jika kita ingin
dikategorikan sebagai “innovation-drive” yaitu suatu perekonomian yang
dibangun atas dasar IPTEK yang bernilai tinggi, sehingga membutuhkan
dasar, l^esiapan, regulasi, modal dan infrastruktur yang memungkinkan
dilakukannya secara terus menerus innovasi dan riset-riset. National
Broadband Plan ini juga akan menjadi bagian dari “innovation-drive” tadi.
National Broadband Plan ini juga dibutuhkan untuk memasuki era digital
economy yang diprediksi oleh banyak pihak akan memberikan kesempatan
kedua (second chance) bagi Indonesia untuk mengembangkan industri
telekomunikasi, khususnya pada produk perangkat-perangkat akses
telekomunikasi.
National Broadband Plan ini juga harus tersinkronisasi dengan
perangkat hukum dan perundang-undangan yang berlaku sehingga
tersedia kepastian hukum yang memang dibutuhkan dalam
pengembangan ekonomi dan inovasi dalam teknologi. Sinergi ini
dibutuhkan agar tidak adanya tumpang tindih kebijakan di lapangan.
Hal-hal semacam itulah yang diharapkan bisa teratasi oleh National
Broadband Plan yang disusun secara baik, sistematis, menyeluruh,
terpadu, dan dapat terukur sasaran dan targetnya.

