Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
72
b. Aspek Politik.
Insfrastruktur politik yang semakin kuat dengan
telah terlaksananya pemilihan umum yang berlangsung
secara demokratis dan mendapatkan dukungan publik
baik pemilihan untuk Legislatif maupun pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden, hal tersebut menujukkan
terbangunnya supra struktur yang legitimate yang
diharapkan mampu melakukan upaya pemberantasan
korupsi di kalangan aparatur pemerintahan dengan
konsisten. Pelaksanaan penegakan hukum yang
dilakukan oleh perangkat penegakan hukum berlangsung
secara mandiri dan terbebas dari intervensi dari berbagai
pihak, sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat
diwujudkan, serta keuangan negara yang dikorupsi
dapat dikembalikan kepada negara dan dipergunakan
untuk mendanai pembangunan.
Peran DPR sebagai lembaga kontrol dapat
terlaksana dengan semestinya, demikian juga BPK dapat
bertindak independen dalam memeriksa
pertanggungjawaban keuangan negara yang selanjutnya
diteruskan kepada DPR untuk ditindak lanjuti.
c. Aspek Ekonomi.
Krisis ekonomi dapat segera pulih melalui
program pembangunan dan penataan perekonomian
nasional yang semakin baik, sehingga mampu
mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas, meningkatnya stabilitas ekonomi nasional
yang mantap dengan meningkatnya distribusi
pendapatan yang adil dan merata. Kualitas SDM aparatur
pemerintah yang semakin profesional, sehingga
pemerintah mampu mendorong percepatan perbaikan
ekonomi nasional.

