Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
69
Tingkat kesejahteraan aparat yang memadai perlu untuk diwujudkan,
mengingat faktor kemiskinan membuat orang mudah sekali untuk
diprovokasi dan dihasut.
22. Kontribusi Pemantapan Kualitas Moral dan Etika Aparatur
terhadap Good Governance dan Pembangunan Nasional
Pemantapan kualitas moral dan etika aparatur diharapkan akan
membawa perubahan kepada kinerja aparatur pemerintah yang ditunjukkan
dengan adanya perubahan paradigma, sikap, nilai dan perilaku aparatur
pemerintah. Mereka harus berubah dari paradigma ’’dilayani” dan paradigma
proyek ke paradigma enterpreuner, mengubah perilaku terkotak-kotak ke
perilaku team work, dan memunculkan kemampuannya untuk mengutamakan
pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan kepemimpinan yang
demokratis.
a. Kontribusi Pemantapan Kualitas Moral dan Etika Aparatur
terhadap Good Governance.
Terciptanya tata pemerintahan yang baik, dan berwibawa akan
mendorong terwujudnya sosok dan perilaku birokrasi yang efisien dan
efektif serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh
masyarakat. Nilai efisiensi dan efektifitas harus ditekankan dalam
pemantapan kualitas moral dan etika aparatur agar pelaksanaan
agenda kebijakan pada nantinya bisa berjalan menuju kondisi yang
diharapkan. Efisiensi dan efektifitas dengan demikian mensyaratkan
agar tidak terjadi penyelahgunaan kekuasaan yang saat ini nyata
terlihat dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KKN
menjadi penghambat utama terselenggaranya pemerintahan yang
bersih dan berwibawa karena dapat menimbulkan apatisme
masyarakat terhadap negara. Berkurangnya praktek KKN lebih lanjut
akan menanamkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap
pemerintah sehingga pelaksanaan agenda kebijakan pemerintah bisa
berjalan baik dan lancar, serta efektif dan efisien karena terjalin rasa
saling percaya antara pemerintah selaku penyelenggara negara dan

