Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

agar akan terjadi keselarasan pendidikan berjenjang yang di tiap
   jenjangnya memiliki kekhususan dan tingkat teknologi yang
   dikembangkan.
2) Dalam koordinasi Komite Inovasi Nasional (KIN) Kementerian Pendidikan
   dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan Kementerian Riset dan
   Teknologi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Usaha Kecil &
    Menengah mengevaluasi kurikulum dan struktur Pendidikan Menengah
   dan Perguruan Tinggi. Keempat institusi tersebut melakukan lokakarya
    untuk mengevaluasi dan menganalisis kurikulum dalam aspek kecukupan
   dan kedalaman materi mata ajaran tentang inovasi, metode penelitian
   terapan, inkubasi teknologi dan bisnis, serta aplikasinya untuk diproduksi
   dalam skala industri. Hasil dari lokakarya ini dapat memperbaiki struktur
   pendidikan.
3) Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal
   Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian terkait (Kementerian Riset dan
   Teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perindustrian
   RI), dan Perguruan Tinggi menyusun kurikulum berorientasi inovasi
   dengan mempertimbangkan aspek metodologi penelitian, etika, dan
   komersialisasi hasil penelitian. Hasil penyelarasan kurikulum ini dapat
   langsung dimanfaatkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi untuk
   menyelaraskan program hibah risetnya untuk kepentingan inovasi
   nasional. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah akan dapat
   menyelaraskan programnya agar UKM di berbagai daerah dapat menyerap
   output inovasi yang berasal dari pendidikan. Demikian pula dengan
   Kementerian Industri dapat menggerakkan dan menyelaraskan potensi
   industri nasional untuk mengadopsi inovasi dari lembaga pendidikan
   menengah dan tinggi.

                                                                                                         65
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18