Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
agar akan terjadi keselarasan pendidikan berjenjang yang di tiap
jenjangnya memiliki kekhususan dan tingkat teknologi yang
dikembangkan.
2) Dalam koordinasi Komite Inovasi Nasional (KIN) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan Kementerian Riset dan
Teknologi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Usaha Kecil &
Menengah mengevaluasi kurikulum dan struktur Pendidikan Menengah
dan Perguruan Tinggi. Keempat institusi tersebut melakukan lokakarya
untuk mengevaluasi dan menganalisis kurikulum dalam aspek kecukupan
dan kedalaman materi mata ajaran tentang inovasi, metode penelitian
terapan, inkubasi teknologi dan bisnis, serta aplikasinya untuk diproduksi
dalam skala industri. Hasil dari lokakarya ini dapat memperbaiki struktur
pendidikan.
3) Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal
Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian terkait (Kementerian Riset dan
Teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perindustrian
RI), dan Perguruan Tinggi menyusun kurikulum berorientasi inovasi
dengan mempertimbangkan aspek metodologi penelitian, etika, dan
komersialisasi hasil penelitian. Hasil penyelarasan kurikulum ini dapat
langsung dimanfaatkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi untuk
menyelaraskan program hibah risetnya untuk kepentingan inovasi
nasional. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah akan dapat
menyelaraskan programnya agar UKM di berbagai daerah dapat menyerap
output inovasi yang berasal dari pendidikan. Demikian pula dengan
Kementerian Industri dapat menggerakkan dan menyelaraskan potensi
industri nasional untuk mengadopsi inovasi dari lembaga pendidikan
menengah dan tinggi.
65