Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
12
Apa yang dikemukan oleh Dean G. Pruit dan Jeffrey Z. Rubin tersebut,
adalah suatu kondisi ideal yang juga diharapkan oleh bangsa ini ketika
dalam suatu interaksi sosial terjadi konflik. Kita mengharapkan bahwa
konflik itu kalaupun tejadi dalam kerangka yang positif, mengarahkan pada
suatu perubahan keadaan yang lebih baik bagi para pihak berkonflik pada
khususnya dan bagi seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk
itu menjadi perlu bagi kita untuk dapat menangkap dan menggali sistem
penyelesaian perselisihan secara damai yang paling selaras dengan nilai-
nilai Pancasila sebagai landasan Idiil, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wasantara dan nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai
landasan cara pandang persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, serta
Ketahanan Nasional sebagai landasan konseptual bangsa yang tangguh
dan ulet dalam menghadapi berbagai aspek dinamika kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Asas kekeluargaan adalah rumusan asas hidup yang didasarkan
atas pemikiran yang konkret. Dasar pemikiran yang konkret ini adalah
kenyataan bahwa tidak ada manusia yang kehadiran dan
kehidupannya terlepas dari kaitan kebersamaaan dengan manusia-
manusia lain dalam kesatuan masyarakat5. Kebersamaan dengan
sesamanya adalah struktur dasar hakiki dari kehadiran manusia di
dunia, maka masalah-masalah yang menyangkut kepentingan
masyarakat sebagai keseluruhan perlu dibicarakan dan diputuskan
bersama oleh para warga masyarakat dalam kesederajatan. Para
warga mempunyai tanggung jawab yang sama atas pemecahan
masalah dan terselenggaranya kepentingan bersama. Asas
operasional untuk mewujudkan asas kekeluargaan dalam menjalani
kehidupan serta menyelenggarakan kepentingan bersama secara
konkret disebut asas kerakyatan. Juga asas ini berlandaskan
5 B. Arief Sidharta, Filsafat dan Ideologi Pancasila, Pro Justitia Tahun XII, Nomor 1,
CV. Andlra, Bandung 1994, H.22