Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

29

    Konflik-konflik sosial tersebut tentunya tidak dapat dibiarkan, harus
dihentikan dengan berbagai cara bila perlu dilakukan dengan cara yang
telah dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya dalam konflik sosial
antarkelompok di cengkareng dengan menembak salah seorang
pelakunya. Atau dengan cara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat
berkenaan dengan konflik Poso yang secara paksa dengan kekuatan
pertahanan dan keamanan untuk menegakkan hukum secara konsekuen.
Bila tidak mau berdamai maka kedua belah pihak akan berhadapan
dengan pemerintah.

       Pada 14 Desember 2001, Jusuf Kalla bertemu kelompok kecil ini
       secara terpisah di Makassar dan memberikan 3 opsi: membiarkan
       konflik terns berlangsung, menggunakan kekuatan keamanan untuk
       mengambil tindakan atau membiarkan Pemerintah memfasilitasi
       kesepakatan damai. Ketika diberikan pilihan seperti itu, kelompok-
       kelompok tersebut memilih untuk negosiasi damai dan lalu Jusuf
       Kalla memutuskan untuk mengadakan perundingan damai
       melibatkan 25 umat Muslim dan 23 Kristen.24
    Upaya represif tegas yang semata bertujuan untuk menghentikan
secara paksa konflik sosial dan atau memaksa para pihak untuk memasuki
ruang rasionalitas yang mendiskusikan, mengargumentasikan
kepentingannya dan memusyawarahkannya untuk mufakat merupakan
model mediasi yang dilakukan untuk mengakhiri konflik Poso. Sampai
dengan saat ini para pihak berkonflik dengan penuh kesadaran merasa
berkepentingan untuk memelihara kondisi yang damai di Poso. Ketika pada
tanggal 26 Agustus 2012 lalu terjadi peristiwa kriminal di desa Pese yang
mengakibatkan korban Noldi Ombolado meninggal dunia dan membuat
masyarakat tersentak mendengarnya, tidak membuat masyarakat poso
terprovokasi, walaupun dalam kurun waktu kurang lebih delapan tahun
sudah tidak pernah lagi terdengar peristiwa yang berkaitan dengan Poso
sebagai daerah yang pernah dilanda konflik horizontal dua belas tahun
yang lalu.

       Aktifitas masyarakat tetap berjalan lancar, baik proses belajar
       mengajar, aktifitas pasar, pelayanan rumah sakit, perbankan,
       mobilisasi masyarakat keluar masuk Poso maupun kegiatan

     24 Buchanan, Cate (ed.), Pengelolaan Konflik di Indonesia Sebuah Analisis Konflik di
Maluku, Papua dan Poso, Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia, Current Asia dan the
Centre for Humanitarian Dialogue, Genva, 2011. H. 59
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10