Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
49
Tujuan umum AMA adalah mempromosikan dan memfasilitasi
penggunaan mediasi untuk menyelesaikan sengketa bisnis dan komersial
secara damai. Bersama-sama, anggota AMA menyediakan infrastruktur
untuk manajemen konflik dan penyelesaian sengketa perselisihan di Asia.
Hal ini unik, karena merupakan pengelompokan dan belum pernah terjadi
sebelumnya dari pusat mediasi di Asia, menggabungkan sumber daya dari
campuran beragam budaya Asia. Anggota AMA menyediakan akses ke
berbagai penyelesaian sengketa dan jasa manajemen konflik di beberapa
wilayah yurisdiksi. Secara khusus AMA bertujuan untuk menyediakan
akses ke keahlian terbaik untuk pengelolaan dan penyelesaian sengketa
bisnis dan komersial di Asia; memfasilitasi mediasi untuk sengketa bisnis
dan komersial lintas-perbatasan dan/atau lintas-budaya; memfasilitasi
kerjasama regional mediasi dan advokasi pelatihan mediasi; dan
meningkatkan kesadaran mediasi dan metode ADR (alternative dispute
resolution) lainnya, khususnya kesadaran dan promosi dan pendekatan
mediasi untuk model "Asia’*.42
AMA sendiri memang cenderung didirikan dalam perspektif
penyelesaian sengketa bisnis/komersil, namun masing-masing anggotanya
melakukan lebih daripada itu. Masing-masing telah berkontribusi pada
negaranya. untuk pengembangan dan pengimplementasian lembaga
mediasi yang lebih luas, tidak saja untuk penyelesaian perselisihan bisnis
namun juga untuk seluruh jenis perselisihan. Bahkan perkembangan
dewasa ini, beberapa negara telah mewajibkannya mediasi sebagai upaya
pertama yang harus ditempuh sebelum para pihak berkonflik dan
berperkara di Pengadilan.
Selain AMA dan anggotanya yang peduli mempromosikan mediasi,
implementasi mediasi pada tingkat regional juga didorong oleh Asia Pacific
Mediation Forum (APMF)43, yang secara keberlanjutan dan terus menerus
telah mendorong keterlibatan berbagai akademisi yang berpengalaman,
mediasi, transformasi konflik dan praktisi perdamaian dari latar belakang
budaya, organisasi dan profesional yang berbeda budaya yang fasih,
42 http://www.aslanmediationassociation.org/
43 http://www.mediation-leadership.com/

