Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

27

                                                  BAB III

  KONDISI PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH SAAT INI
          DAN IMPLIKASI SERTA PERMASALAHAN YANG DIHADAPI

11. Umum.
         Prinsip otonomi menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam

arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan
pemerintahan diluar yang menjadi urusan pemerintah pusat, mempunyai
makna bahwa daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk
memben pelayanan, peningkatan peran serta prakarsa dan pemberdayaan
masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan
otonomi yang bertanggungjawab adalah otonomi yang dalam
penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud
pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah
termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama
dari tujuan nasional. Seiring dengan prinsip itu penyelenggaraan otonomi
daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam
masyarakat. Sedangkan dalam semangat otonomi daerah, negara
mengemban misi yang lebih menekankan terhadap pemberdayaan
masyarakat dengan pemerataan pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat
dalam rangka perwujudan pembangunan daerah dan pembangunan nasional
dari pemanfaatan potensi daerah sesuai dengan karakteristik wilayah secara
bersama untuk menghadapi persaingan antar negara dimasa mendatang.
Pembangunan nasional yang meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara harus senantiasa mewujudkan wawasan nusantara dan
memperkokoh ketahanan nasional. Aspek tersebut meliputi ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sedangkan untuk
mencapai sasaran pembangunan telah dijabarkan dalam pembangunan
daerah yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan permasalahan
kerjasama antar daerah otonom dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat serta
meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu.
   10   11   12   13   14   15   16   17