Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
26
1. Pemerintah daerah agar berusaha untuk mendapatkan bagi basil dari
pusat terkait sumberdaya daerah yang peenerimaannya disetor
seluruhnya ke pusat, sebagai contoh bagi hasil cukai yang semuanya
merupakan penerimaan pemerintah pusat.
2. Pemerintah daerah agar mempertahankan kebijakan yang telah
ditempuh yaitu pembebasan BBNKB II yang berlaku selamanya tidak
temporer, sehingga kendaraan dari luar Jawa Tengah yang mutasi ke
Jawa Tengah semakin meningkat.
3. Membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan
bermotor khususnya kendaraan bekas, sehinga semua kendaraan
terdaftar dengan baik dan masyarakat bergairah untuk miliki
kendaraan bermotor yang harganya terjangkau walaupun bekas,
sehinga dengan meningkatnya pemilik kendaraan bermotor akan
berpengaruh pada penerimaan pajak kendaraan bermotor juga
semakin meningkat, dan dengan demikian PAD juga akan meningkat.
4. Perlu ditingkatkannya sarana dan prasarana pelayanan pembayaan
pajak kendaraan bermotor, atau menambah jumlah outlet
pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan jasa
perbankan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
5. Dengan banyaknya outlet pembayaran pajak kendaraan bermotor,
akan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,
sehingga penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat
secara efektif dapat diterima oleh kas daerah.
6. Melaksanakan investasi pada usaha-usaha yang mempunyai nilai
ekonomis yang tinggi, dan berpartisipasi pada mega proyek yang ada
di daerahnya sehingga dapat menambah penerimaan daerah.
3) Achmad Sobari (2010). Dampak Desentralisasi Fiskal terhadap
Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian maka saran penelitian ini adalah : (1)
Meskipun DAU memberi dampak yang besar bagi kinerja fiskal dan
pembangunan sosial ekonomi, namun perhatian harus lebih ditingkatkan
pada kemampuan fiskal daerah serta perbaikan pengelolaan sumber daya

