Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

12

                                                       BAB II
                                          LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.
          Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang terungkap dalam Pembukaan

U U D 1945 Alinea ke-4 adalah: (a) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia; (b) memajukan kesejahteraan umum; (c) mencerdaskan kehidupan
bangsa; dan (d) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, maka untuk
mencapai tujuan nasional tersebut dibutuhkan kebersamaan dan kesepaduan
seluruh komponen bangsa ikut serta berperan dalam mensukseskan pembangunan
nasional termasuk pembangunan sosial-ekonomi di wilayah perbatasan.

          Terdapat beberapa sebab pelaksanaan pembangunan sosial-ekonomi di
wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia guna meningkatkan komunikasi politik
menjadi sangat penting dalam rangka ketahanan nasional kedua negara. Melihat
akan ketimpangan pembangunan kawasan perbatasan antara Indonesia dengan
Malaysia karena pertama, kurangnya sinergitas dan sinkronisasi kebijakan
pengelolaan pembangunan sosial-ekonomi disebabkan belum optimalnya koordinasi
di antara pemerintah pusat dan daerah dan kementerian-kementerian serta
departemen terkait lainnya; kedua, terbatasnya ketersediaan kemudahan
infrastruktur di kawasan perbatasan Indonesia dibandingkan dengan di Malaysia
yang menyebabkan kekurangan lapangan kerja; ketiga, rendahnya tingkat
kesejahteraan hidup masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia dibandingkan
dengan di Malaysia disebabkan masih tingginya kadar kemiskinan; dan keempat,
rendahnya kualitas sumber daya manusia di kawasan perbatasan Indonesia
dibandingkan dengan di Malaysia disebabkan kekurangan fasilitas pendidikan dan
pelayanan kesehatan.

          Seluruh komponen bangsa, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan
instansi kementerian/lembaga/badan terkait harus bersama-sama melaksanakan
pembangunan sosial-ekonomi di wilayah perbatasan sehingga dapat memecahkan
persoalan tersenarai diatas yang secara langsung akan berkontribusi terhadap
ketahanan nasional dalam aspek astagatra dan komunikasi politik agar
meningkatnya perhubungan, kerjasama dan koordinasi antara kedua negara melalui
kelompok-kelompok kerja General Border Committee (G B C ) Malindo; meningkatnya
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18