Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

71

          (3) Meningkatnya Pengawasan dan Pengauditan Serta
          Terbangunnya Regulasi Terhadap Pembangunan Sosial-Ekonomi
          Yang Dilaksanakan.

                    Meningkatnya pengawasan dan pengauditan serta
          terbangunnya regulasi akan mendorong pelaksanaan pembangunan
          sosial-ekonom i yang dilaksanakan di wilayah perbatasan kedua negara
          akan memperlihatkan transparensi dan akuntabilitas dapat
          disinergaskan dalam bentuk penentuan pematuhan terhadap regulasi
         yang digubal; pengawasan oleh badan yang dilantik oleh negara
         contohnya Badan Pengawasan Proyek-Proyek Pembangunan Sosial-
          Ekonomi W ilayah Perbatasan yang berperan memonitor dan m elapor
         perkembangan pelaksanaan proyek-proyek terus kepada Komite
         Perbatasan yang diketuai Presiden RI atau seperti di Malaysia yaitu
         MKN yang dipengerusi oleh Perdana Menteri sendiri; dan pengauditan
         oleh badan yang telah wujud seperti Badan Pemeriksa Keuangan
         (BPK) di Indonesia atau Jabatan Audit Negara di Malaysia yang
         berperan memeriksa penggunaan dana yang diperuntukan m engikut
         peraturan yang telah ditetapkan dan melapor terus kepada Komite
         Perbatasan sebagai contohnya. Pola tindak seumpamanya ini
         memungkinkan setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan itu
         akan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien untuk m encapai
         tujuan dan cita-cita nasional yang berupaya memperkuat dan
         meningkatkan komunikasi politik dalam rangka ketahanan nasional
         masing-masing negara.

b. Kontribusi Terhadap Ketahanan Nasional.
         Apabila membabitkan dua negara, maka apakah bentuk ketahanan

nasional yang ingin dicapai. Dalam hubungan internasional, yaitu zero sum
game (situasi menang-kalah) dalam konteks hubungan bilateral antara
Indonesia dan Malaysia tidaklah sesuai dipraktekkan dalam hal
membangunkan wilayah perbatasan. Jawabannya adalah hubungan ini
seharusnya bisa saling menguntungkan dan saling ketergantungan yaitu win-
win (situasi menang-menang) yang berteraskan kerjasama dua hala.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10