Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
71
(3) Meningkatnya Pengawasan dan Pengauditan Serta
Terbangunnya Regulasi Terhadap Pembangunan Sosial-Ekonomi
Yang Dilaksanakan.
Meningkatnya pengawasan dan pengauditan serta
terbangunnya regulasi akan mendorong pelaksanaan pembangunan
sosial-ekonom i yang dilaksanakan di wilayah perbatasan kedua negara
akan memperlihatkan transparensi dan akuntabilitas dapat
disinergaskan dalam bentuk penentuan pematuhan terhadap regulasi
yang digubal; pengawasan oleh badan yang dilantik oleh negara
contohnya Badan Pengawasan Proyek-Proyek Pembangunan Sosial-
Ekonomi W ilayah Perbatasan yang berperan memonitor dan m elapor
perkembangan pelaksanaan proyek-proyek terus kepada Komite
Perbatasan yang diketuai Presiden RI atau seperti di Malaysia yaitu
MKN yang dipengerusi oleh Perdana Menteri sendiri; dan pengauditan
oleh badan yang telah wujud seperti Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) di Indonesia atau Jabatan Audit Negara di Malaysia yang
berperan memeriksa penggunaan dana yang diperuntukan m engikut
peraturan yang telah ditetapkan dan melapor terus kepada Komite
Perbatasan sebagai contohnya. Pola tindak seumpamanya ini
memungkinkan setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan itu
akan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien untuk m encapai
tujuan dan cita-cita nasional yang berupaya memperkuat dan
meningkatkan komunikasi politik dalam rangka ketahanan nasional
masing-masing negara.
b. Kontribusi Terhadap Ketahanan Nasional.
Apabila membabitkan dua negara, maka apakah bentuk ketahanan
nasional yang ingin dicapai. Dalam hubungan internasional, yaitu zero sum
game (situasi menang-kalah) dalam konteks hubungan bilateral antara
Indonesia dan Malaysia tidaklah sesuai dipraktekkan dalam hal
membangunkan wilayah perbatasan. Jawabannya adalah hubungan ini
seharusnya bisa saling menguntungkan dan saling ketergantungan yaitu win-
win (situasi menang-menang) yang berteraskan kerjasama dua hala.