Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

63

          Selain itu kemandirian bangsa dapat dilihat dari Indonesia sebagai
Negara yang berdaulat memiliki hak untuk melindungi negaranya dari
berbagai pengaruh yang dapat menghancurkan integritas bangsa.
Menghadapi berbagai tantangan global, pilihan paling rasional dan tepat
adalah penguatan nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah tujuan sekaligus
jalan yang sesuai dengan kepribadian Indonesia. Kultur bangsa Indonesia
mayoritas petani dan nelayan oleh karena itu peningkatan pengolahan
pangan secara kreatif, inovatif dan edukatif akan dapat mendorong
terwujudnya ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa Indonesia.

23. Indikator Keberhasilan Implementasi Nilai-nilai Pancasila Terhadap
     Pengelolaan Lahan Sawah Guna Mewujudkan Ketahanan Pangan
     dalam Rangka Kemandirian Bangsa
           Ada beberapa indikator implementasi nilai-nilai Pancasila terhadap

pengelolaan lahan sawah guna meningkatkan ketahanan pangan dalam
rangka kemandirian bangsa dapat dikatakan berhasil. Indikator itu dapat
dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan, yakni telah dilakukan berbagai
upaya sehingga tercapai kondisi optimal. Beberapa indikator itu paling tidak
menjawab berbagai permasalahan-permasalahan yang diajukan.

a. Meningkatnya Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Nilai-
     nilai Pancasila sebagai Dasar Negara guna Mewujudkan Ketahanan
     Pangan dalam rangka Kemandirian Bangsa

            Indikator keberhasilannya adalah meningkatnya pemahaman,
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh seluruh komponen
bangsa Indonesia. Peningkatan itu dapat dilihat dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Indikator keberhasilan adanya peningkatan pemahaman, perubahan
prilaku ke yang lebih baik dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Implementasinya dapat dilihat dengan berkurangnya konflik harizontal, tauran
antar pelajar dan antar kampung. Berkurang dan bahkan hilangnya prilaku
korupsi di berbagai lapisan. Tidak ada lagi aturan atau Perda di berbagai daerah
yang bertentangan dengan Undang-undang NRI 1945. Meningkatnya prilaku
religiusitas dan tolerasnsi dalam berkeyakinan, tumbuh rasa tepa salero atau
tenggang rasa, kuatnya semangat nasionalisme atau kebangsaan, menjujung
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12